Sastra Untuk Kemanusiaan


Mau Dibawa Ke Mana Dewan Kesenian Malang?

Dalam beberapa waktu ke depan akan dilangsungkan Muslub (Musyawarah Luar Biasa) Masyarakat Seniman Malang untuk menyegarkan atau menyusun kepengurusan baru Dewan Kesenian Malang (DKM). Dalam sepanjang sejarah DKM, Muslub ini merupakan kejadian langka dan pertama. Keadaan dan situasi luar biasa apakah yang membuat dilangsungkannya Muslub? Mencari jawaban pertanyaan ini saya berusaha memandang, menerawang, dan menyaksikan keadaan dan situasi DKM sekarang dari jarak pandang-terawang tertentu. Memandang, menerawang, dan menyaksikan DKM sekarang, entah kenapa pikiran saya melayang ke pupuh pertama Serat Kalatidha karya Ranggawarsita, bunyinya begini: Mangkya darajating praja, kawurjan wus sunya ruri, rurah pangrehing ukara, karana tanpa palupi, ponang paramengkawi, kawileting tyas malatkung, kongas kasudranira, tidhem tandhaning dumadi, ardayengrat dening karoban rubeda.

Serupa bunyi-makna pupuh pertama Kalatidha di atas, saya merasakan marwah dan martabat DKM sekarang telah sepi-hampa-sunyi karena kacau peraturannya, rusak pelaksanaan aturan organisasinya, tanpa kepemimpinan yang masuk akal dan bisa diteladani. Apakah hal tersebut dikarenakan tak ada manusia atau pengelola organisasi yang bagus dan berpengalaman? Tergiang kembali Kalatidha:

Ratune ratu utama
patihe patih linuwih
pra nayaka tyas raharja
panekare becik-becik
paradane…

Begitu juga DKM, sesungguhnya tak kekurangan modal manusia yang bagus, kendati demikian zaman kutukan tak bisa dielakkan. Tak heran, DKM (lebih-lebih Gedung DKM) seperti taman-bumi seni (geopark seni budaya) yang ditinggalkan oleh seniman dan aktivitas seni yang beraneka ragam. Kesemarakan kegiatan dan peristiwa seni budaya di Kota Malang akhir-akhir ini nyaris tanpa sentuhan DKM, tanpa desain dan kebijakan kesenian DKM, bahkan tanpa ‘mengerling’ DKM persiapan dan pelaksanaannya. Masing-masing komunitas atau jaringan komunitas yang ada di Malang bergerak dalam orbit masing-masing menggerakkan kegiatan kesenian tanpa DKM sebagai orbitnya. Hal ini menyiratkan adanya krisis legitimasi dan sosiokultural pada DKM. Puncak persoalan tersebut adalah Muslub. Maka Muslub ini tak ubahnya sebuah ‘ruwatan’ untuk menyelamatkan DKM akibat kepengurusan sekarang serupa ‘bayi sukerta’.

Oleh karena itu, Muslub harus benar-benar bisa ‘meruwat’ DKM hingga hilang semua ‘sukerta’ yang ada. Kongkretnya, Muslub harus bisa menghasilkan sebuah kepengurusan DKM yang sanggup mengatasi persoalan pelik DKM sekaligus menyelamatkan DKM dari bayang-bayang muram masa depannya. Muslub harus membuahkan kepengurusan DKM yang sanggup melakukan reinventing, repositioning, empowering, dan rebranding agar dapat eksis dan diterima pelbagai kalangan di perubahan sosial yang tunggang langgang, pergantian kekuasaan, dan bahkan perubahan generasi. Mengapa demikian? Ada empat hal yang harus kita sadari bersama.

Pertama, harus kita sadari genealogi munculnya dewan-dewan kesenian di Indonesia. Kita tahu, dewan kesenian mulai muncul akhir tahun 60-an (yang pertama DKJ saat Ali Sadikin gubernur) setelah kekuatan kiri rontok dalam geger 65 dan kekuatan kanan dan militer (gaya Jawa) mulai konsolidasi. Seniman-seniman yang dianggap kiri dan dicitrakan kiri (karena memang diasosiasikan dan dicantolkan dengan partai politik tertentu) dibabat habis, misal Lekra, Lembaga Kebudayaan Nasional, dan Lesbumi yang punya NU saja tiarap setelah kekuatan militer dan kanan-tengah menang. Seniman-budayawan kanan-tengah yang mendapat angin (yang pada masa 60-an kerap ditekan seniman-budayawan kiri) lantas membangun dan mengonsolidasikan kekuatan. Di sinilah mereka bertemu dengan kepentingan Orde Baru atau Pak Harto yang juga sedang berkonsolidasi. Bagai tumbu ketemu kekep, dua kekuatan ini membangun aliansi secara tersembunyi dan tak tersadari. Filosofi dan desain kekuasaan Orba/Pak Harto yang persis Mataram/Jawa, yang menempatkan seni budaya sebagai pilar penting kekuasaan selain birokrasi dan militer, segera menyambar para seniman-budayawan kanan-tengah yang di atas angin. Maka, pemerintah membolehkan wadah dewan kesenian. Berkah minyak yang dimiliki Orba menjadikannya bisa menggelontorkan dana berlimpah tanpa tertib administrasi dan tertib keuangan. Di bawah naungan dewan kesenian yang diayomi Orba, para seniman-budayawan merasakan keleluasaan ekspresi dan aktivitas berkat gelontoran dana Orba (tentu minus seniman-budayaan kiri macam Pram dan yang kritis macam Rendra). Lalu pada awal 90-an Mendagri Rudini membikin Surat Edaran perkara kewajiban pemda membentuk dewan-dewan kesenian. Tak pelak, dewan-dewan kesenian kian menjamur di berbagai daerah termasuk di Kota Malang. Meski tak semua daerah punya dewan kesenian. Tapi gelontoran dana tak banyak lagi, sangat bergantung pada hubungan antara pengurus dewan kesenian dan pemerintah. Tapi, belum berumur satu dekade, rezim kekuasaan Orba/Pak Harto tumbang. Zaman pun berubah: watak, filosofi, dan desain kekuasan berubah total. Dan sayang, dewan-dewan kesenian tak berubah sama sekali mindset dan budaya organisasinya. Tak dapat dielakkan, hubungan dewan kesenian dengan pemerintah tak seiring lagi. Maka dewan-dewan kesenian termasuk DKM tak selalu mendapatkan legalitas dan legitimasi kepala daerah.

Kedua, tiga puluh tahun lebih era dewan kesenian termasuk DKM, telah terjadi pergantian generasi dan zaman. Saat Orba dan dewan kesenian mulai tumbuh, generasi baby boomers dan generasi flowers menjadi penopang utama yang tak punya banyak pilihan organisasi dan ruang publik terbuka. Tapi sekarang, dunia termasuk Indonesia diisi oleh generasi Y, bahkan Z (generasi milenial) yang punya keleluasan berorganisasi, membikin organisasi, dan ruang publik terbuka yang sangat beraneka ragam. Kafe-kafe dan klub-klub yang sangat banyak dan adaptif terhadap kebutuhan generasi Y dan Z akan ruang ekspresi seni budaya sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Mindset dan mentalitas mereka bertolak belakang dengan generasi baby boomers dan generasi flowers. Sayang, mindset dan mentalitas DKM tak berubah sehingga jarang ditengok oleh generasi Y dan Z (mereka lebih senang bikin acara seni budaya di kafe atau ruang publik terbuka serta cari dana kesana-kemari). Seiring dengan itu, preferensi sosial-kultural mereka berubah: lebih kosmopolitan dan bertumpu pada passion. Ketika hal ini tak bisa dipenuhi dewan-dewan kesenian (termasuk DKM) ya mereka bikin organisasi dan aktivitas seni budaya dengan organisasi baru. Lagi pula kalau minta duit pemerintah pasti dikasih (tanpa harus direstui atau didukung dewan kesenian seperti DKM) karena bagi pemerintah yang penting pertanggungjawabannya jelas dan benar (yang sampai hari ini jarang bisa dilakukan dewan kesenian semacam DKM), bukan ada restu dewan kesenian. Di sini terjadi pula perubahan hubungan dan modus kepentingan antara pemerintah dan dewan kesenian. Celakanya, akibat mindset dan mentalitas DKM yang sudah beku, fenomena tersebut tak dipahami oleh DKM. Tak ayal, DKM bagai ‘bebek lumpuh’ (lame duck) (sayang juga tak dilihat oleh para pengurus). Kita pun menjumpai ilusi-ilusi atau bahkan halusinasi-halusinasi pengurus DKM yang berseberangan dengan semangat zaman sekarang.

Ketiga, basis sosial-budaya dan material masyarakat sudah berubah sangat mendasar, di mana dewan-dewan kesenian macam DKM berada. Lihatlah, toko kaset/CD sdh tak ada krn orang beli kaset/CD bisa di MacDi dan KFC atau secara daring. Beli tiket kereta dan pesawat bisa daring/online. Kita sekarang memasuki zaman gelombang 3.0, bukan gelombang 1.0 yang menjadi titik tolak munculnya dewan kesenian semacam DKM. Kelas menengah-atas yang muncul seiring perubahan material dan sosial budaya di atas punya beraneka ragam pilihan dan kebiasaan mengekspresikan dan mengapresiasi seni budaya. Dan mereka tak harus menengok atau berkomunikasi dengan dewan kesenian semacam DKM, menengok atau berkomunikasi lewat digital lebih leluasa dan hasilnya lebih bermutu (karena bisa berkoneksi dengan siapapun). Ketika dewan kesenian semacam DKM cuma mengandalkan pikiran lama-konvensional, maka jelas kelas menengah-atas meninggalkannya, padahal mereka amat butuh kesenian dan wisata sebagai bagian dari leisure kehidupan mereka. Dewan kesenian semacam DKM dilewati saja, bahkan mungkin dianggap tak ada karena terperangkap pada ilusi atau halusinasi lama yang sdh lapuk. Meminjam istilah Toynbee, dewan kesenian semacam DKM kebanyakan terhinggapi kegagapan dini atau kerentaan dini budaya.

Keempat, konsekuensi berbagai fenomena pertama, kedua, dan ketiga di atas, sekarang diperlukan arsitektur baru organisasi, corak kepemimpinan baru organisasi, dan strategi baru organisasi. Organisasi yang sanggup memperbaharui atau merombak arsitekturnya dan kepemimpinannya pasti eksis. Lihatlah, banyak bank dan korporasi mati ketika tak sanggup memperbaharui diri: selain beberapa yang tetap eksis karena adaptif dan gesit memperharui diri. Lihatlah di Car Free Day tiap minggu, begitu banyak organisasi anak muda masa kini menawarkan program dan kegiatan organisasinya. Semua itu adalah organisasi yang sanggup belajar: adaptif dan gesit sesuaikan diri, amat kolaboratif dengan pihak lain, saling mendukung dan menggandeng pihak lain (jejaring setara), dan digerakkan atas dasar imajinasi dan passion para anggota. Semua hal tersebut tak diantisipasi dan dilakukan DKM, tak heran DKM seperti organisasi tua renta alias jompo yang ditinggalkan oleh seniman-budayawan generasi Y dan Z, kecuali dijaga oleh orang yang bermindset baby boomers dan generasi flowers. Kenapa? Arsitektur organisasi DKM sudah lembam alias rabun atas perubahan keadaan yang terjadi. Kepemimpinan DKM terasa birokratis-hierarkis ketimbang birokrasi pemerintah, apalagi korporasi. Demikian juga corak komunikasi DKM amat monologis yang dibungkus retorika berpusar-pusar. Sifat hubungan DKM dengan pihak lain juga tak dibangun dengan kesetaraan jejaring: malah dengan pihak pemerintah seperti penuh kecurigaan (sebaliknya akibatnya demikian). Desain organisasi dan pengelolaan DKM sekarang tak punya tempat di Abad XXI sekarang. Maka, pilihannya cuma dua: kalau tak mau berubah ya niscaya bakal mati alias tak punya daya dan tak fungsional; kalau bisa berubah seperti ‘ular nlungsungi’ yang kita bisa berharap DKM bakal eksis terus. Ini bergantung pada masyarakat seniman-budayawan terutama para pengurusnya.

Saya rasa, masyarakat seniman-budayawan beserta para pengurus yang terpilih atas dasar Muslub nanti masih menginginkan keberadaan, kedudukan, dan fungsi serta kiprah DKM makin signifikan atau bermakna bagi jagat kesenian-kebudayaan di Malang. Untuk itu, kepengurusan hasil Muslub harus bisa menjadikan empat hal di atas sebagai hikmah dan pelajaran (lesson learned) untuk memperbaharui organisasi DKM pada satu sisi dan pada sisi lain harus mampu membawa DKM bertransformasi dengan baik sehingga memenuhi horison harapan pelbagai pihak, baik seniman-budayaan maupun masyarakat pada umumnya, bahkan juga pemerintah. Semoga Muslub dapat menghasilkan kepengurusan DKM yang mampu mewujudkan spirit para pendiri DKM, zietgeist Abad XXI yang glokal, dan horison harapan masyarakat (seniman dan umum). Semoga.

share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.