Sastra Untuk Kemanusiaan


Penulisan Sejarah Sastra: Konsepsi Sastra Indonesia (5)

Teeuw dalam Sastra Baru Indonesia I (selanjutnya disingkat SBI) mengemukakan pandangan senada, walaupun lebih tegas dan jelas. Dalam SBI yang merupakan perba-ikan menyeluruh atas bukunya terdahulu Pokok dan Tokoh, secara panjang lebar, sepanjang 22 halaman, Teeuw menjelaskan hal-ihwal konsepsi sastra Indonesia. Secara tegas dinyatakan dalam SBI bahwa sastra Indonesia ialah sastra yang terekspresikan dalam bahasa Indonesia yang benar-benar bersifat Indonesia. Menurut Teeuw, sastra yang demikian baru muncul pada sekitar tahun 1920. Pendirian Teeuw dalam SBI sebagai berikut. “Kesusastraan Indonesia moderen lahir pada sekitar tahun 1920. Pada tahun ketika itulah para pemuda Indonesia untuk pertama kali mulai menyatakan perasaan dan ide yang pada dasarnya berbeda daripada perasaan dan ide yang terdapat dalam masyarakat setempat yang tradisional dan mulai berbuat demikian dalam bentuk-bentuk sastra yang pada pokoknya menyimpang dari bentuk-bentuk Melayu, Jawa, dan sastra lainnya yang lebih tua, baik lisan maupun tulisan.”(SBI, 15)

Hal di atas memperlihatkan pula dasar pemikiran Teeuw. Sejarah sosial dan bahasa Indonesia tampaknya menjadi dasar utama Teeuw untuk mengonsepsikan sastra Indonesia. Nasionalisme, cita-cita politik baru, dan lain-lain hanya diletakkan di belakang, sebagai pendorong dan penggerak, proses transformasi sosial dan bahasa Indonesia yang secara langsung menjadi “ibu” bagi sastra Indonesia. Dengan kata lain, sastra Indonesia secara primer lahir akibat transformasi sosial dan bahasa pada awal Abad XX; dan secara sekunder lahir akibat maraknya nasionalisme dan cita-cita politik memba-ngun negara-bangsa Indonesia yang modern.

Jika hal tersebut di atas dijadikan pedoman, maka menjadi tidak jelas apa alasan Teeuw mencantumkan kata baru (modern) dalam bukunya sebab kata ini mengasosia-sikan adanya kata lama (klasik). Apakah Teeuw juga ber-pendapat ada sastra lama (klasik) Indonesia? Dalam SBI Teeuw tidak menjelaskannya. Ia tampak berpandangan bahwa hakikat sastra Indonesia itu baru atau modern. Masa lalu sastra Indonesia bukanlah sastra Melayu (lama). Ia tidak memiliki masa lalu, sepenuhnya merupakan produk modernitas dan nasionalitas. Kata baru (modern) tampak-nya sekadar penegas saja bahwa sastra Indonesia itu modern, tidak berasosiasi dengan kata lama (klasik). Sastra-sastra yang ada di Indonesia, termasuk sastra Melayu, yang umum disebut sastra lama (klasik) Indonesia oleh Teeuw disebut sastra seIndonesia (simak Khazanah Sastra Indonesia, 1982) sehingga terdapat sejarah sastra seIndonesia dan sejarah sastra Indonesia (simak Sastra dan Ilmu Sastra, 1984).

Berbeda dengan konsepsi-konsepsi yang telah dijelaskan di atas, Jakob Sumardjo dalam Lintasan Sastra Indonesia Modern I (selanjutnya disingkat LSIM) menjelaskan konsepsi tentang sastra Indonesia secara transformatif. Ia tidak secara lugas dan tegas me-nyatakan mula sastra Indonesia seperti Teeuw atau Ajip. Bagi Jakob Sumardjo, sastra Indonesia merupakan hasil suatu proses transformasi sosial-budaya dan bahasa-sas-tra di berbagai wilayah Indonesia. Jadi, sastra Indonesia yang dikonsepsikan oleh Jakob merupakan wujud suatu transformasi sosial budaya dan sastra di Indonesia (da-lam arti seluas-luasnya, bukan hanya Melayu Tinggi sa-ja). Dalam hal ini Jakob menunjuk 3 spesies sastra lokal, yaitu sastra Melayu, sastra Sunda, dan sastra Ja-wa, yang menjalani suatu proses transformasi yang meng-hasilkan sastra Indonesia.

Secara panjang lebar hal tersebut di atas dibahas dalam LSIM bab ke-1 yang berjudul Sastra Awal (halaman 1 – 31). Dalam LSIM, Jakob menyimpulkan tiga hal penting. Pertama, menurut Jakob, “Sastra Indonesia adalah sastra yang tumbuh dari kebudayaan Indonesia yang sedang berproses akulturasi dengan kebudayaan Barat (LSIM, xiii). Kedua, sastra Indonesia modern adalah sastra yang berkembang dalam kebudayaan modern di Indonesia … (LSIM, xv). Ketiga, dalam zaman penjajahan Belanda, di abad 19, belum ada bahasa Indonesia. Yang ada adalah bahasa-bahasa daerah. Dan golongan terpelajar Indonesiadalam pertengahan abad 19 itu terdiri dari berbagai suku dari berbagai daerah. Sastra Indonesia modern dengan demikian juga tumbuh dalam berbagai macam bahasa daerah tadi.  Jadi, bagi Jakob Sumardjo, sastra Indonesia adalah sebuah spesies sastra di Indonesia yang merupakan hasil transformasi sosial-budaya, bahasa lokal, dan sastra lokal yang terwadahi dalam bahasa Indonesia, dan yang kemudian berkembang dalam bahasa Indonesia.

Sama dengan Teeuw, konsepsi Jakob dalam LSIM menjadi kabur akibat dicantumkannya kata modern. Kata modern berasosiasi dengan kata klasik atau lama. Jika hakikat sastra Indonesia itu modern, maka pencantuman ka-ta modern tidak diperlukan (setakat ini). Pencantuman kata itu membuat munculnya pertanyaan:Adakah sastra la-ma atau klasik Indonesia? Pertanyaan ini umum dijawab dengan menunjukkan sastra-sastra lama (klasik) Melayu (seperti yang dilakukan oleh Zuber Usman) atau sastra-sastra daerah di Indonesia (seperti dilakukan oleh Bakri Siregar) atau sastra Nusantara klasik (seperti di-lakukan oleh Ajip Rosidi) yang sekarang berada di wilayah negara-bangsa Indonesia yang hakikatnya modern. Jawaban ini lebih didasarkan oleh pemikiran ideologis-politis atau rumusan geopolitis. Hal ini tampak kontra-diktif dengan dasar pemikiran atau rumusan transformatif sosial-budaya, bahasa lokal, dan sastra lokal yang sebelumnya digunakan untuk mengidentifikasi lahirnya dan mengonsepsi sastra Indonesia.

Semua paparan dan bahasan tentang konsepsi sastra Indonesia dalam 5 historiografi tersebut di atas menunjukkan beberapa hal. Pertama, kelima penulis historiografi (sastra Indonesia) yang dibicarakan di atas meng-konsepsikan sastra Indonesia secara eksistensial, bukan esensial. Maksudnya, sastra Indonesia tidak dikonsepsikan secara pra-ada dan idealistis yang dilepaskan dari konteks sosial-budaya dan bahasa-sastra yang menentukan kelahirannya, melainkan dikonsepsikan secara ada dengan melihatnya dalam konteks sosial-budaya, dan bahasa-sastra yang melahirkannya. Dengan demikian, konsepsi tentang sastra Indonesia tidak normatif, tetapi empiris.

Kedua, hal tersebut pertama mengakibatkan adanya kemiripan pendapat kelima penulis historiografi bahwa sastra Indonesia merupakan fenomena budaya, seni, bahasa, dan sastra yang lahir atau muncul pada Abad XX sehingga hakikatnya modern, tidak menjangkau klasik karena sastra Indonesia merupakan produk transformasi sosi-al-budaya dan bahasa-sastra di Indonesia yang didorong oleh nilai-nilai budaya modern. Akan tetapi, hal ini rupanya menyulitkan kelima penulis historiografi untuk mengonsepsikan keberadaan sastra-sastra daerah atau Melayu. Apakah sastra-sastra ini merupakan sastra Indone-sia ataukah bukan sastra Indonesia? Jika bukan, paling tepat dikonsepsikan sebagai sastra apa, padahal berada di wilayah negara-bangsa Indonesia?

Rupanya kelima penulis historiografi mengakui dan menyatakan bahwa sastra-sastra Melayu dan atau daerah merupakan sastra (lama atau klasik) Indonesia. Hal ini jelas merupakan rumusan atau jawaban geopolitis dan politis-historis. Tampaknya, kelima penulis historiografi sastra Indonesia menanggung beban politis dan historis dalam konteks negara-bangsa Indonesia sehingga menyata-kan bahwa sastra-sastra sebelum (pertengahan) Abad XX juga sastra Indonesia; dan menyebutnya sebagai sastra (lama atau klasik) Indonesia. Hal ini kontradiktif dan tidak sesuai dengan hakikat sastra Indonesia yang dari lahirnya modern yang sudah dibahas di atas.

Ketiga, kenyataan kedua tersebut, menyiratkan bahwa (penulis) sejarah sastra Indonesia menghadapi dilema konsepsional. Dilema konsepsional sekaligus diidap sejarah sastra Indonesia. Karena itu, konsepsi tentang sastra Indonesia menjadi longgar dan lunak. Dengan kata lain, sastra Indonesia kesulitan merumuskan dirinya secara empiris dan transformatif karena ada beban geopolitis dan politis-historis yang harus ditanggungnya. Kesulitan ini, dalam sejarah sastra Indonesia, berakibat dikalahkannya pelbagai  pertimbangan intrinsik, terutama pertimbangan estetik, artistik atau literer untuk merumuskan sastra Indonesia. Sejauh sudah dibahas di atas, tampak bahwa pertimbangan ekstrinsik dan tematik lebih dominan untuk merumuskan sastra Indonesia.

Kesulitan seperti itu bukan hanya terdapat dalam sejarah sastra Indonesia. Berbagai spesies sastra baru yang lahir setelah tumbangnya kolonialisme pada satu pihak dan pada pihak lain maraknya nasionalisme pada umumnya kesulitan merumuskan atau mengonsepsikan diri-nya. Kesulitan makin bertambah apabila harus pula ber-hadapan dengan pluralitas budaya tradisi, bahasa, dan sastra. Misalnya, sastra Papua Nugini dan sastra Karibia. Sebagai spesies sastra yang baru muncul setelah kolonialisme tumbang dan nasionalime tumbuh, kedua spesies sastra ini, seperti halnya sastra Indonesia, sekaligus harus menjadi simbol sebuah kebudayaan baru yang sedang terbentuk selain harus merumuskan dirinya. Hal ini tampaknya menjadi beban yang tidak mudah ditunaikan.

Lahir pada tanggal 27 Maret 1962 di Madiun, Jawa Timur. Saat ini menjadi Guru Besar di Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang dan Kepala Perpustakaan Universitas Negeri Malang. Pelanggan fanatik Kafe Pustaka-Perpustakaan Universitas Negeri Malang.
Lahir pada tanggal 27 Maret 1962 di Madiun, Jawa Timur. Saat ini menjadi Guru Besar di Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang dan Kepala Perpustakaan Universitas Negeri Malang. Pelanggan fanatik Kafe Pustaka-Perpustakaan Universitas Negeri Malang.
share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.