Sastra Untuk Kemanusiaan


Paradigma Estetika dan Etika Novel Indonesia Setelah Kurun Tahun 2000-an

Sumber: Don Moyer

Istilah paradigma sesungguhnya sudah berumur lama. Sejak zaman Yunani telah umum dipakai. Pada zaman modern Abad XX istilah tersebut makin lazim dipakai di bidang filsafat dan ilmu-ilmu (baik ilmu kealaman, kemasyarakatan, maupun lebih-lebih ilmu kemanusiaan. Dalam bidang filsafat dan ilmu-ilmu istilah paradigma menjadi populer berkat Saussure dan Khun. Dalam karya monumentalnya General Linguistics, Saussure memaknai paradigma sebagai pola pemikiran menurun (vertikal) yang dilawankan pola pemikiran mendatar (sintagma). Istilah atau konsep paradigma menjadi semakin populer dan utama dalam khazanah filsafat ilmu dan pelbagai bidang ilmu berkat buku Khun bertajuk Struktur Revolusi Ilmiah (The Structures of Scientific Revolutions) pada akhir tahun 60-an. Sejak itu sampai sekarang istilah paradigma menjadi konsep utama di berbagai bidang ilmu termasuk kajian sastra. Dengan demikian, bisa kita katakan: (a) dalam perspektif Saussurian paradigma adalah pola-pola pemikiran vertikal yang menjadi rujukan atau acuan; dan (b) dalam perspektif Khunian paradigma adalah sistem pemikiran yang menjadi cara pandang sesuatu.

Sejalan dengan itu, frasa paradigma pengembangan estetika dan etika novel Indonesia dapat dimaknai sebagai pola-pola pemikiran sastra yang sistemis yang menjadi cara pandang terhadap sastra. Di sini kita bisa mendapatkan tiga kemungkin ranah sastra, yaitu pemikiran, pengkajian, dan penciptaan sastra. Formalisme, strukturalisme, dekonstruksi, dan semiotika, misalnya, bisa disebut mengandung paradigma tertentu tentang pemikiran dan pengkajian sastra, sedangkan realisme, realisme magis, dan darwinisme literer, misalnya, dapat kita katakan paradigma penciptaan karya sastra. Tulisan ringkas ini mencoba menguraikan kecenderungan penciptaan sastra Indonesia setelah kurun tahun 2000-an yang bisa katakan sebagai kecenderungan pemikiran sastra terutama estetika dan etika yang terpola dan sistemis yang terepresentasi dalam teks sastra sejak awal tahun 2000 sampai sekarang.

Berkenaan dengan hal tersebut, pertanyaan pokok yang harus dijawab adalah: apakah telah terjadi pergeseran, bahkan perubahan paradigmatis estetika dan etika yang terepresentasi dalam novel-novel Indonesia setelah kurun waktu tahun 2000-an? Pertanyaan tersebut dapat dirumuskan juga sebagai berikut: apakah novelis atau pengarang yang mengarang atau menciptakan novel setelah tahun 2000-an mengembangkan paradigma estetika dan etika yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya? Apakah terlihat tikungan paradigma estetika dan etika dalam novel Indonesia sebelum dan setelah tahun 2000-an? Apakah terdapat krisis paradigma estetika dan etika dalam penciptaan novel Indonesia memasuki tahun 2000-an?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, secara deduktif dapat dikatakan di sini bahwa telah terjadi krisis paradigma estetika dan etika dalam penciptaan novel Indonesia ketika memasuki kurun tahun 2000-an. Minimal pengarang-pengarang yang muncul atau mencipta pada akhir tahun 1990-an (menjelang tahun 2000-an) dan setelah memasuki tahun 2000-an merasakan adanya ketidakmemadaian dan ketidakcukupan paradigma estetika dan etika yang ada dalam novel Indonesia. Mengapa demikian? Sebabnya, sejak awal Abad XX (zaman Balai Pustaka) telah terjadi pembelahan dan pemisahan antara estetika dan etika dalam sastra Indonesia, padahal doktrin klasik sastra (baik Barat maupun Timur atau nusantara) menyatakan betapa terpadunya estetika dan etika dalam sastra, seperti tampak pada pandangan Aristoteles bahwa fungsi utama sastra adalah indah dan berguna (baca: menghibur dan mendidik, estetika dan etika). Lebih-lebih setelah memasuki tahun 1970-an, saat modernisme makin kuat menancap dalam budaya Indonesia khususnya novel populer Indonesia yang urban dan khas kelas menengah yang baru tumbuh, estetika dan etika semakin tampak terpisahkan dalam sastra. Dalam hal ini estetika menjadi urusan sastra; dan sastra hanya berkutat pada estetik; sedangkan etika menjadi urusan filsafat atau ilmu etika; dan etika tidak berambisi menjadikan sastra sebagai kitab etis. Di sinilah kita melihat novel Indonesia melakukan eksplorasi-eksplorasi dan elaborasi-elaborasi estetis dengan meninggalkan dimensi etis. Estetika novel Indonesia tidak lagi berjalan seiring dan bersanding dengan etika sosial dan personal manusia. Inilah paradigma penciptaan novel Indonesia sampai penghujung tahun 1990-an.

Sehubungan dengan itu, sejalan dengan cara berpikir oposisi biner dalam modernisme Cartesian, fiksi Indonesia khususnya novel semakin membebaskan diri dari realitas primer, mencoba berkelit dari faktualitas. Bahkan bisa dikatakan sejak tahun 1970-an fiksi atau novel Indonesia berusaha keras melakukan penyangkalan terhadap realitas dan faktualitas. Buktinya, novel-novel Indonesia yang terbit sejak tahun 1970-an hingga 1990-an selalu menyatakan diri bermain di dunia fiksionalitas. Sampul dalam novel selalu berisi tulisan kira-kira begini: novel ini hanya fiksi belaka, kesamaan nama dan tempat serta cerita hanya kebetulan belaka. Tak heran, etika semakin tercampak dalam dunia fiksi atau novel Indonesia; tidak menjadi urusan dan timbangan penting dalam penciptaan novel Indonesia.

Novel Indonesia yang bertumpu estetika dan fiksionalitas yang menjadi paradigma utama novel Indonesia pada kurun sebelum tahun 2000-an bukan berarti tak berbicara etika dan realitas. Etika dan realitas tetap dibicarakan, tetapi bukan sebagai rujukan dan standard, melainkan sebagai bahan novel. Sebagai bahan novel, baik sebagai bahan bentuk maupun isi novel, etika dan realitas tidak lagi diteladani dan ‘diugemi’ (dikukuhi), tetapi lebih sering diolah, dipersoalkan, bahkan dijungkirkan atau dibalikkan sedemikian rupa demi pencapaian estetika dan fiksionalitas yang tinggi; etika dan fiksionalitas diperlakukan sebagai salah satu bahan pengucapan estetis dan realistis novel-novel Indonesia. Dalam konteks seperti inilah jagat pernovelan Indonesia menghasilkan novel Telegram dan Pabrik karya Putu Wijaya, Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari, Burung-burung Manyar dan Burung-burung Rantau karya Mangunwijaya, Saman dan Bilangan Fu karya Ayu Utami, Jangan Main-main (dengan Kelaminanmu) dan Nayla karya Djenar Mahesa Ayu, dan sejenisnya. Di sini kita menyaksikan etika dan realitas tidak menjadi tolok ukur novel Indonesia, tetapi sebatas bahan novel Indonesia. Di sinilah kemudian berkembang sebuah doktrin novel Indonesia: bukan novel susastra kalau menghamba etika dan realitas. Acap pula terdengar kilah: sastra bukan kitab etika dan berita yang mutatis mutandis realitas.

Memasuki kurun tahun 2000-an, yang ditandai oleh pelbagai pergeseran besar, bahkan pembalikan tatanan ekonomi-moneter, politik-kekuasaan, sosial-budaya, dan lain-lain, pergeseran dan bahkan pembalikan paradigma novel Indonesia juga terjadi secara berarti. Memasuki kurun waktu tahun 2000-an, kita menyaksikan surutnya pendewaan estetika dan fiksionalitas sebagai substansi utama novel Indonesia. Sedikit demi sedikit, setahap demi setahap semakin diketengahkan oleh para novelis etika dan realitas sebagai substansi penting atau setidak-tidaknya sebagai fungsi pokok novel Indonesia. Dalam jagat novel Indonesia hal tersebut ditandai oleh 4 (empat) hal sebagai berikut. Pertama, muncul, berkembang, dan diterbitkannya novel-novel Islami yang menggaungkan suara-suara etis-moral dan bertumpu pada realitas persoalan manusia modern-urban. Ayat-ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih, dan Mihrab Cinta, misalnya, yang diklaim sebagai novel pembangun atau pembangkit jiwa, merupakan contoh betapa fundamentalnya etika dan realitas dalam novel Indonesia.

Kedua, muncul dan berkembangnya (sekaligus diterbitkan dan larisnya) novel-novel biografis dan historis yang sering diklaim “based on true story”. Di sini realitas dan faktualitas justru dijadikan pembenaran narasi novel sebagai upaya persuasi kepada pembaca. Misalnya, novel 9 Autums 10 Summers karya Iwan Setyawan, Peci Miring karya Aguk Irawan, dan Sepatu Dahlan. Mirip dengan hal tersebut, novel yang mengambil bahan-bahan sejarah yang oleh para penulis diklaim berdasarkan sejarah nyata. Misalnya, serial novel Gadjah Mada dan Madjapahit karya Langit Kresna Hadi. Novel biografis dan historis ini mendesakkan suara-suara etis-moral dan realitas untuk diteladani dan renungi. Estetika dan fiksionalitas dipaksa berbagai atau menerima etika dan realitas.

Ketiga, muncul dan berkembangnya (sekaligus larisnya) novel-novel perjalanan baik yang natural-eksotis maupun yang etis-moralnya kental. Di sini realitas perjalanan ke suatu tempat dan budaya menjadi teladan utama atau substansi penting novel. Dalam deretan novel ini ada Menyusuri Lorong2 Dunia karya Sigit Susanto, Selimut Debu-Garis Batas-Titik Nol karya Agustinus Wibowo, 99 Cahaya di Langit Eropa, dan Assalamu’laikum Beijing. Kuantitas dan produktivitas novel jenis ini semakin signifikan dalam jagat novel Indonesia setelah tahun 2000-an. Novel-novel jenis ini tak hanya menarasikan lanskap fisikal (tempat), melainkan juga lanskap dan bentang suara budaya dan tradisi pada satu wilayah. Narasi lanskap fisikal dan sosial-budaya itu dihajatkan agar realitas benar-benar termenifestasi dalam novel. Di samping itu, juga dimaksudkan agar hikmah-hikmah etis-moral bisa dipetik oleh pembaca. Eksperimentasi estetika dan fiksionalitas pada umumnya kurang terjadi meskipun juga tak selalu buruk.

Keempat, muncul dan berkembangnya novel-novel berlanskap sosial budaya di Indonesia, yang secara panoramik menarasikan keadaan dan kenyataan suatu budaya Indonesia beserta segenap pernak-perniknya. Dalam deretan novel ini terdapat tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, Asinga karya Dorothea Rosa Herliany, dan novel bertajuk Seberapa Indonesia Kamu. Novel-novel ini terasa menyerupai karya antropologi naratif atau interpretif yang berpijak pada realitas budaya dan moralitas sosial-budaya. Kelancaran dan kelincahan bercerita tampak menonjol dibanding eksperimentasi estetis yang rumit dan sulit dipahami. Di sini estetika dan fiksionalitas sekadar menjadi saluran atau bungkus pesan-pesan moral yang real. Dalam retorika lama, novel tampak diabdikan bagi etika dan moralitas.

Berdasarkan empat hal tersebut dapat dikatakan bahwa setelah kurun tahun 2000-an terjadi dan berkembang paradigma estetika dan etika baru dalam jagat pernovelan Indonesia. Tidak berarti paradigma estetika dan etika yang ada dalam novel Indonesia sebelum tahun 2000-an lenyap dan sepi dari gejolak hidup sastra Indonesia. Paradigma estetika dan etika yang baru tersebut ikut memperkaya paradigma novel-novel Indonesia meskipun kehadirannya menyusutkan dominasi pamor paradigma estetika dan etika yang ada dalam novel Indonesia sebelum tahun 2000-an. Justru di sinilah kita melihat berkembangnya multi-paradigma estetika dan etika dalam novel Indonesia.

 

Perjalanan Suwangi-Mataram-BIL-Ubung Denpasar, awal Oktober 2015

share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.