Sastra Untuk Kemanusiaan


Pendidikan Responsif Budaya

Sumber: Dean Gorissen

Sejak dahulu hingga sekarang, para pemikir, pakar, dan awam sudah menyatakan adanya hubungan simbiosis mutualisme antara pendidikan dan kebudayaan. Demikian pula para ahli (ilmu filsafat, ilmu sosial, dan ilmu kemanusiaan) dan peneliti sudah menelaah dan mengaji jalin-kelindan pendidikan dan kebudayaan. Bahkan kemudian berkembang pemikiran di lingkungan filsafat atau filsuf bahwa pendidikan merupakan proses pembudayaan di samping pemerdekaan dan pemanusiaan.

Jika pendidikan ditempatkan dan atau diperlakukan sebagai (proses/kegiatan) pembudayaan, maka sudah seharusnya segala matra pendidikan, mulai pembelajaran [instruction], pemelajaran [learning], dan pengajaran [teaching] sampai dengan pelatihan [training] dapat dipandang sebagai pembudayaan. Di sini [ke]budaya[an] menjadi conditio sine qua non, prasyarat yang harus ada, dalam keseluruhan proses dan jejaring pengajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran. Proses pembelajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran bukan hanya harus berlandasan [berbasis] kebudayaan, melainkan harus senantiasa dilambari atau dilaruti kebudayaan, bahkan bertujuan kebudayaan. Paling tidak tindak pembelajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran harus peka atau responsif budaya.

Sudah barang tentu harus diakui bahwa secara teoretis atau akademis, pemikiran dan gagasan tentang pembelajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran berbasis atau responsif budaya sudah dikemukakan atau diuraikan berbagai pihak. Demikian juga sudah diupayakan praksis pembelajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran berbasis atau responsif budaya. Pelbagai inovasi dan inisiasi praksis pendidikan responsif budaya telah dikerjakan oleh berbagai pihak di Indonesia. Sekalipun demikian, khusus konteks Indonesia, harus diakui pula bahwa di tengah “pasar raya” teori dan metodologi pembelajaran “yang datang menyerbu gencar” dunia pendidikan Indonesia, sebagian besar di antara sering tergoda untuk memilih dan memakai salah satu atau beberapa teori dan metodologi pembelajaran yang tidak responsif budaya.

Tak heran, kemudian muncul gejala pendidikan abai budaya yang menjadikan peserta didik justru tercerabut dari akar budaya atau mengalamai gegar budaya [culture shock]. Kita juga melihat berbagai kebijakan pendidikan nasional yang tidak responsif budaya, salah satu di antaranya kebijakan kurikulum tidak responsif budaya, misalnya Kurikulum 2013, yang menimbulkan gejala pembelajaran responsif budaya, kendati kini terus diperbaiki dengan memberi ruang lebih luas bagi kebudayaan kita.

Tak heran,lalu timbul seloroh: pendidikan kita berbasis hasil studi banding, kurikulum berbasis latar belakang pendidikan penyusun, atau pembelajaran berbasis bantuan asing. Maksudnya mungkin bahwa kebijakan pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran secara nasional sering didasarkan atas adopsi, modifikasi, dan mimesis model pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran yang ada di dalam gugusan budaya lain; tidak atau kurang didasarkan atas restorasi dan revitalisasi budaya kita sendiri di samping tidak didasarkan atas invensi dan inovasi budaya kita sendiri.

Berbagai model pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran yang berkembang di dalam budaya lain (yang kita jadikan tolok-banding [benchmark] tidak menginspirasi dan mengimajinasi kita untuk mengembangkan model pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran responsif budaya kita sendiri. Oleh karena itu, tak heran, rasanya pembelajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran yang berkembang di Indonesia terkesan tidak otentik, apalagi orisinal. Dengan perkataan lain, otentisitas atau orisinalitas model-model pembelajaran, pemelajaran, dan atau pengajaran yang berkembang di Indonesia tergolong rendah.

Sebagian besar di antara kita niscaya berkehendak mengembangkan model-model pendidikan responsif budaya kita sendiri yang otentik dan [kalau bisa] orisinal. Namun, harus disadari bahwa kehendak ini memerlukan refleksi dan kontemplasi demikian mendalam selain pemikiran dan pengkajian sungguh-sungguh; dengan kata lain, tidak mudah atau memerlukan usaha serius. Mengapa? Paling tidak ada dua variabel yang harus diperhitungkan, yaitu budaya dan pendidikan.

Pertama, budaya macam apa yang hendak kita jadikan basis model pendidikan atau kita respon dalam model pendidikan? Situasi dan kondisi budaya berbeda-beda: (i) ada budaya yang ‘sehat dan berkembang baik’, ada budaya yang ‘tidak sehat dan berkembang’ dengan baik; (ii) ada budaya yang mengalami ke-tua-renta-an dini [sebagaimana disinggung oleh Toynbee dalam konsep ke-tua-renta-an kebudayaan], ada pula budaya yang meraih keselarasan panjang [sebagaimana disinggung oleh Umar Kayam]; (iii) ada pula budaya yang mengalami kemiskinan [sebagaimana disitir oleh Ignas Kleden dalam konsep kemiskinan kebudayaan], ada pula budaya yang mengalami keberlimpahan; (iv) bahkan ada budaya yang mengalami disorientasi, dislokasi, dan involusi yang berkepanjangan [sebagaimana disinyalir oleh Geerzt dan Kleden], ada pula budaya yang sebaliknya. Sementara itu, ragam dan corak budaya juga berbeda-beda: Indonesia jelas memiliki pluralitas dan superdiversitas budaya yang luar biasa. Secara geokultural, histokultural, religiokultural, dan sosiokultural, Indonesia serupa “kebun budaya yang beraneka warna bagai ratna mutu manikam” karena ada ratusan ragam dan corak budaya. Di sini bisa diajukan pertanyaan: budaya macam apakah yang hendak dijadikan basis atau poros pendidikan atau kita respon dalam model pendidikan?

Kedua, tujuan pokok macam apa yang hendak dicapai oleh pendidikan kita? Pendidikan terutama melalui kurikulum dan pembelajaran bisa dihajatkan untuk (i) melegitimasi dan mereproduksi budaya yang timpang dan tidak adil [sebagaimana pendidikan pada masa kolonial] atau melegitimasi dan mereproduksi budaya yang setara dan adil; (ii) merekonstruksi keadaan sosial budaya atau justru menghancurkan keadaan sosial budaya yang tidak diinginkan; (iii) mentransformasi budaya masyarakat yang dianggap terbelakang atau justru melanggengkan budaya yang mengalami keterbelakangan [seperti disinggung Ogburn], (iv) melanggengkan budaya dominan yang menindas atau mengubah budaya yang menindas [sebagaimana disinggung oleh Freire dalam Pendidikan Kaum Tertindas]; dan (v) menciptakan dan mendistribusikan budaya kemajuan dan berkeadilan atau justru budaya yang menyangga kemiskinan dan ketidakadilan [sebagaimana disinggung oleh Carl Lewis dalam konsep budaya kemiskinan].

Variabel pendidikan dan budaya tersebut harus diperhatikan benar atau diperhitungkan masak-masak bilamana kita beritikad melakukan pengembangan dan penguatan model pembelajaran berbasis budaya atau responsif budaya. Untuk itu, para pengembang model pendidikan responsif budaya perlu bekerja sama dengan para ahli kebudayaan dalam keseluruhan proses pengembangan model pendidikan responsif budaya agar kemajuan kebudayaan Indonesia pada satu sisi dan pada sisi lain tujuan pendidikan nasional dapat dicapai. Sinergi ahli pendidikan dan kebudayaan dalam mengembangkan model pendidikan responsif budaya akan dapat membuahkan hasil yang konstruktif, bukan destruktif bagi pendidikan dan kebudayaan.

Selain itu, penguatan model pendidikan responsif budaya harus didasarkan pada pilihan-pilihan kondisi, ragam, dan corak budaya yang terbuka, berkeadilan, dan tidak diskriminatif bagi para pemangku budaya (yang sekaligus menjadi peserta didik) sehingga mampu memperkokoh dan menumbuhsuburkan keindonesiaan. Di sinilah diperlukan pembekalan budaya bagi para pelaksana penguatan model pendidikan responsif budaya. Dengan demikian, kita boleh berharap akan adanya otentisitas [bahkan orisinalitas] model pendidikan responsif budaya yang cocok dan mustajab meningkatkan mutu pembelajaran, pemelajaran, dan pengajaran di Indonesia.

share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.