Sastra Untuk Kemanusiaan


Sastra Hijau dan Perjuangan Agraria; Membaca “Lemah Tanjung” Ratna Indraswari Ibrahim

 

Ya! Ada yang jaya, ada yang terhina
Ada yang bersenjata, ada yang terluka.
Ada yang duduk, ada yang diduduki.
Ada yang berlimpah, ada yang terkuras.
Dan kita di sini bertanya:
“Maksud baik saudara untuk siapa?
Saudara berdiri di pihak yang mana?”

                                           W.S. Rendra

Alam dan lingkungan hidup mengalami beberapa problematika akut dalam beberapa dekade terakhir. Geliat pembangunan dan industrialisasi terus mengancam kelestarian alam. Manusia terlampau jauh “memanfaatkan” apa yang telah disediakan oleh alam. Sumber daya alam terkuras. Keseimbangan lingkungan goyah. Terlalu banyak masalah yang harus dicatat seperti pemanasan global, penggundulan hutan, perampasan tanah, penggusuran, efek rumah kaca dan kekurangan sumber air, penumpukan sampah, dan lain sebagainya.

Ketika eksploitasi alam berlangsung, timbul resistensi untuk mempertahankan kelestarian alam. Maka, orang yang mengeruk keuntungan dari alam akan berhadap-hadapan dengan aktivis peduli lingkungan. Timbullah benturan dan konflik yang disebut sebagai konflik agraria. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria di Indonesia selalu meningkat dari waktu ke waktu. Tahun 2015 terdapat 252 konflik. Tahun 2016 terdapat 450 konflik. Tahun 2017 terdapat 659 kejadian. Angka-angka tersebut juga diwarnai dengan percik-percik peristiwa seperti kematian Salim Kancil di Lumajang, pembakaran tenda dan musala warga yang menolak pembangunan pabrik semen di Rembang, penolakan reklamasi Telok Benoa Bali dan pembakaran hutan untuk lahan kelapa sawit. Masih segar di dalam ingatan bagaimana para petani di Kulonprogo kehilangan rumah-rumah mereka yang disita secara sadis oleh aparat kepolisian.

Menghadapi isu-isu lingkungan dan konflik agraria tersebut, bagaimanakah sastra meresponsnya? Seperti halnya puisi W.S. Rendra di atas, di manakah para sastrawan berdiri dan berpihak?

Sastra mempunyai kekuatan yang tidak dimiliki disiplin keilmuan lain yaitu mampu mengetuk hati nurani manusia dan merasuki relung-relung terdalam psikologi manusia. Ketika bumi terancam kehancuran yang luar biasa, maka dibutuhkan kerjasama dari banyak bidang untuk menyelamatkannya, termasuk sastra. Saat hukum dimanipulasi untuk kepentingan eksploitasi alam. Saat ekonomi dan kuasa modal dijadikan raja tanpa memperhatikan efek lingkungan. Laporan reportase dan jurnalisme lingkungan hanya berdasar data-data kaku dan formalistik. Maka, sudah sepatutnya sastra mengambil peran untuk menyuarakan pelestarian lingkungan yang biasanya disebut sebagai Sastra Hijau.

Seperti yang ditulis oleh Dana Philips dalam buku The Truth of Ecology; Nature, Culture and Literature in America, ia mengungkapkan bahwa sastra hijau (green literature) menggunakan bahasa ekologi dan narasi alam yang dilandasi atas dasar “rasa cinta pada bumi” dan “rasa kepedihan bumi yang hancur”. Sastra Hijau mempunyai tujuan untuk menyadarkan dan mencerahkan masyarakat agar mengubah cara pandang mereka dari mengeksploitasi alam menjadi melestarikan dan memelihara alam.

Konflik Agraria dalam “Lemah Tanjung”

Salah satu novel yang menceritakan konflik agraria adalah novel Lemah Tanjung karya Ratna Indraswari Ibrahim. Penulis asal Malang ini dikenal sebagai sastrawan di Indonesia yang karya-karyanya menggambarkan kritik-kritik sosial. Cerita-cerita pendeknya tercatat dalam kumpulan cerpen terbaik Kompas dalam rentang waktu tahun 1993-1996. Ia disebut Melani Budianta sebagai salah seorang perempuan yang menggambarkan marginalisasi sosial dalam tulisannya. Ratna juga memberikan perhatian terhadap isu pelestarian lingkungan yang terjadi di Kota Malang lewat novel Lemah Tanjung.

Novel ini berkisah tentang perjuangan orang-orang yang mempertahankan hutan di Kota Malang. Hutan kota sebagai tempat tumbuhnya pepohonan hijau, rumah bagi spesies-spesies lokal, dan sumber air mengalir dari sana terancam untuk dibabat habis oleh pebisnis rakus. Hutan Lemah Tanjung sebagai salah satu ruang terbuka hijau yang masih tersisa di Malang direbut oleh para developer untuk dijadikan perumahan real estate. Beberapa orang gigih untuk tidak pindah dan tidak menjual tanahnya kepada para pebisnis demi menjaga agar hutan tersebut tetap ada dan lestari. Melalui geliat batin dan kejiwaan para tokoh-tokohnya, Ratna berhasil menceritakan konflik agraria dalam pelestarian lingkungan dari sisi “khas” sastra ini.

Tokoh-tokoh dalam novel ini dilukiskan sebagai penduduk asli Malang yang merekam perubahan alam yang terjadi. Sebagai orang lokal, mereka mempunyai banyak cerita di kota ini dan mempunyai ikatan emosional untuk turut menjaga kelestarian kota. Mereka menyesalkan pembangunan yang berlangsung begitu cepat tanpa memperhitungkan efek negatif yang berdampak terhadap keseimbangan ekosistem. Ratna menautkan kerusakan lingkungan yang terjadi dengan benda-benda alam yang dulu pernah ada dan kini menghilang, seperti kunang-kunang, pemandangan gunung, atau burung-burung.

“Pengembangan kotanya pun vulgar lagi arogan sehingga kita kehilangan burung-burung gelatik yang biasa makan sisa roti kita, dan kalong-kalong yang menggigiti jambu biji kita.” (hal. 129)

“Dari mobil, saya melihat Kota Malang yang secara fisik memang jauh berbeda. Dulu ketika saya masih kecil, Jalan Kayutangan ini kita masih bisa melihat gunung-gunung yang biru. Sejak banyak bangunan kuno diubah menjadi plaza, gunung itu sudah tidak tampak lagi. Kesejukan udara pun sudah berkurang. Mungkin, karena bertambah banyaknya penduduk atau bermunculannya pabrik-pabrik. Di bekas taman kota, Indrokilo, kini sudah disulap menjadi rumah-rumah megah dengan arsitektur angkuh.” (hal. 224)

“Burung-burung disini semakin berkurang. Sekarang kan banyak orang yang gemar memelihara burung dalam sangkar. Mereka diam-diam kemari menangkapi burung-burung itu. Dulu tidak seenaknya bisa begitu.” (hal. 267)

Ratna Indraswari Ibrahim juga menggunakan ikon simbolik yang berkaitan dengan alam di dalam novel ini, yaitu kunang-kunang. Salah satu tokohnya, Gita, mempunyai ikatan batin yang kuat dengan binatang ini. Binatang ini dijadikan sebagai titik pijak untuk memotret kerusakan alam yang terjadi. Digambarkan bahwa dulu, menjumpai kunang-kunang di kota Malang sangatlah mudah. Tetapi, kunang-kunang semakin sulit ditemukan sekarang. Terdapat implikasi tersirat bahwa kerusakan alam yang membuat kunang-kunang tidak lagi bertempat tinggal di habitatnya. Maka, kini kunang-kunang adalah hanya sekedar cerita nostalgik orang-orang terdahulu.

“Ketika Mama masih kecil dan berziarah ke kuburan kakekmu, banyak kunang-kunang beterbangan di atas kuburannya. Nyala tubuh binatang-binatang kecil itu seperti berasal dari lampion-lampion hijau yang ditentengnya. Bisa kamu bayangkan, kalau hari sudah mulai senja dan ketika kunang-kunang itu datang, langit seperti diperciki serpihan bintang. Mereka seperti dititipi cinta kakekmu untuk kita.” (hal. 1)

Melalui penggambaran-penggambaran itulah, Ratna membangun kesadaran bahwa kerusakan alam dan ketidakseimbangan ekosistem adalah benar-benar nyata.

Ilham kemudian mengantarkan Mbak Gita dan Bonet untuk mengagumi kunang-kunang di hutan dekat areal APP, “ada kunang-kunang, berarti disini masih ada air jernih yang belum dikotori limbah apapun” (hal, 5)

Hutan Lemah Tanjung menjadi wilayah perebutan antara pengusaha yang ingin membangun perumahan dengan orang-orang yang mendukung konservasi alam. Dua sudut pandang berbeda dalam melihat hutan sudah jamak terjadi. Yang satu mengaggap hutan sebagai ruang hidup yang harus terus dilestarikan untuk menjaga keseimbangan. Atau hutan dapat dimusnahkan dan tanahnya dapat dikapitalisasi sebagai ruang bisnis yang menghasilkan pundi-pundi uang. Para pebisnis ini hanya berpikir bagaimana cara mendapatkan keuntungan materi semata. Seperti yang digambarkan oleh tokoh bernama Dokter Asrul dan Roy (seorang mafia developer).

“Apa mereka tidak pernah berpikir, berapa karyawan yang harus saya hidupi keluarganya?” (p. 220)

“Ini merepotkan orang bisnis seperti kami. Setiap langkah bisnis kita ditafsirkan lain. Jangan lupa, kami membuka lapangan kerja untuk rakyat banyak. Bukan seperti mereka yang bisanya ngomong saja…. Mereka yang akan kasih makan karyawan saya?” (hal. 221)

Para pebisnis seperti Roy ini memang sudah tuli dan hanya mengandalkan logika bisnis mereka. Keindahan alam di mata mereka telah tertutup oleh gelimang harta. Narasi-narasi tentang akibat perbuatan destruktif mereka dalam mengeksploitasi alam nyaris tidak mendapatkan perhatian. Hati mereka telah menghitam dan materi telah menjadi raja. Informasi-informasi tentang pentingnya menjaga kelestarian alam sama sekali terabaikan. Izin lingkungan dimanipulasi, hukum dikibuli, pemerintah disuap dan masyarakat dibodohi. Akibat-akibat kerusakan lingkungan seperti ini tidak pernah mereka pikirkan.

“Daerah sini, bukan saja punya air yang jernih, melainkan ada sumber mata air. Kalau sampai ditutup beton, akan membuat Kota Malang banjir. Lebih dari itu, di areal ini terletak kampus APP, tempat anak-anak muda Indonesia yang paling berbakat dididik sebagai penyuluh-penyuluh pertanian yang tangguh. Bayangkan begitu berharganya tanah disini, kok akan diruislag buat kepentingan segelintir orang kaya. (hal. 6)

Sementara di pihak lain, orang-orang yang masih mempertahankan tanah mereka dan tidak menjualnya kepada para developer ini terus berjuang dan bergerak untuk melawan penghancuran alam. Pasang surut semangat mereka terekam jelas dalam narasi-narasi dalam novel ini. Belum lagi intimidasi yang harus mereka alami. Dengan keadaan serba terbatas, mereka mendapatkan dukungan dari para aktivis, mahasiswa dan orang-orang yang bervisi sama. Gita, sebagai tokoh utama dalam novel ini, menjadi barisan pendukung bagi orang-orang yang masih bertahan ini. Perjuangan ini direpresentasikan dalam tokoh-tokoh seperti Pak Rahmat, Bu Indi, dan Pak Samin.

“Saya juga melihat keseriusan yang sangat dalam di wajah pak Rahmat seorang pengajar yang tetap bertahan di Lemah Tanjung dan dipaksa pensiun dini oleh atasannya.” (hal. 62)

 “Saya tahu mas menyayangi saya sebagai saudara perempuan. Saya masih ingat bagaimana mas mengajari saya biologi. Ketertarikan saya pada pertanianpun tidak lepas dari perhatian mas kepada saya. Mas adalah direktur yang sangat membimbing saya sehingga banyak dosen lain yang iri. Saya berhutang kebaikan mas. Tapi, seandainya saya disuruh membayar utang itu dengan menghentikan perjuangan saya yang separuh jalan ini, saya minta maaf. Saya tidak bisa menuruti nasihat mas.” (hal. 39)

“Oleh karena itu saya merasa juga harus tetap disini, mempertahankan tanah ini. Tanah ini, daerah serapan air dan penuh burung-burung dari 28 spesies dan berjenis-jenis tanaman langka. (hal. 4)

Dengan berbagai cara, para aktivis lingkungan ini berjuang untuk bumi mereka. Mereka mengambil jalur hukum lewat pengadilan untuk meninjau kembali legalitas perizinan pembangunan perumahan di areal hutan tersebut. Usaha ini mentok, karena kongkalikong antara pengusaha, pemerintah daerah, dan praktisi hukum itu sendiri. Mereka juga berusaha berunding dengan menteri agar kasus ini mendapatkan perhatian tetapi juga gagal. Mereka mengadakan demonstrasi, diskusi, dan publikasi di media massa agar hak-hak mereka dan hak-hak bumi terpenuhi, namun semua usaha itu gagal. Para pemodal terus melanjutkan penggusuran itu dengan cara-cara paksa seperti memagari areal tersebut walaupun masih terdapat beberapa orang yang masih bertahan disana.

“Para developer yang merasa sudah membayar dan melengkapi persyaratan ruislag, tetap memagari areal itu dengan seng sekalipun mereka tahu masih ada penghuni disana: bu Indri, pak Rahmat dan pak Samin. (hal. 39)

Yang lebih mengerikan adalah para pebisnis sengaja membakar pepohonan dan juga areal hutan dengan dalih itu adalah kecelakaan alam biasa. Ranting-ranting tersulut, batang-batang pohon  dan daun-daun hijau menghitam. Ini adalah tanda kekalahan bagi para pejuang lingkungan untuk mempertahankan tanah dan hutan Lemah Tanjung.

“Kompleks APP terbakar!” (hal. 382)

“Yang kami lihat hanya pohon-pohon yang sudah menghitam. Daun dan ranting bekas terbakar berserakan di tanah gundul. Bau bekas kebakaran masih tercium.” (hal. 385)

 

Sastra Hijau dan Perjuangan Agraria

Sebagai karya sastra yang mengangkat isu lingkungan, novel Lemah Tanjung karya Ratna Indraswari Ibrahim ini memiliki beberapa hal yang dapat diketengahkan dalam perbincangan mengenai sastra hijau.

Pertama, sastra hijau sangat identik, walaupun tidak semuanya, dengan narasi mendayu-dayu tentang keindahan alam. Alam dengan segala ragam bentuknya seperti hewan, tumbuhan, gunung, sungai dan lain sebagainya telah menjadi api bagi ide-ide kreatif para sastrawan. Mulai dari ungkapan kekaguman si sastrawan terhadap eksotisme ciptaan Tuhan ini hingga personifikasi barang-barang mati yang mampu berbicara dan berbuat layaknya manusia. Indonesia sangat kaya dengan legenda, mitos dan fabel yang menempatkan alam sebagai titik obor kreativitas.

Namun, sastra hijau tidak hanya berkutat dengan keindahan alam dengan lirik-lirik atau ungkapan yang meliuk-liuk tetapi juga menceritakan konflik dalam mempertahankan dan menjaga kelestarian alam. Novel Lemah Tanjung dalam relasinya dengan alam menceritakan empat hal;  menggambarkan keindahan alam yang pernah ada di Malang, memotret keserakahan orang-orang yang ingin merusak alam, merekam usaha manusia untuk terus melestarikan keindahan tersebut, dan mencatat perjuangan dalam konflik agraria yang terjadi antara pengusaha dan aktivis lingkungan.

Kedua, kalimat-kalimat sastrawi dalam novel Lemah Tanjung dapat menjadi “dokumen sosial” dalam menuliskan perjuangan agraria dalam bentuk karya sastra. Novel ini mampu memunculkan gejolak batin para pejuang agraria dalam usaha pelestarian alam. Seperti karya-karyanya yang lain, cerita dalam novel ini berangkat dari hal-hal yang nyata dan pernah terjadi. Lemah Tanjung adalah sebuah hutan kota yang kini telah menjadi perumahan yang bernama Ijen Nirwana Residence. Sebagai sebuah dokumen sosial, novel ini dapat mewariskan semangat perjuangan aktivis lingkungan pada masanya kepada generasi sekarang.

Salah satu komunitas sastra di Malang, Pelangi Sastra, secara berkala membaca novel LemahTanjung sebagai usaha untuk terus merawat ingatan bahwa bumi masih terancam dari kerusakan dan membutuhkan pejuang-pejuang baru untuk melestarikannya. Seperti yang ditulis oleh Milan Kundera bahwa perlawanan terhadap kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa. Generasi-generasi muda dapat belajar dari novel ini untuk mewujudkan reforma agraria dan menjaga bumi ini dari kerusakan.

Ketiga, beberapa pejuang agraria dalam novel ini adalah tokoh perempuan. Karakter ini terekam jelas dalam sosok Bu Indri di dalam novel Lemah Tanjung. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari Ratna Indraswari Ibrahim sebagai penulis yang memunculkan tokoh-tokoh perempuan yang bertahan, hebat, dan tanpa menyerah. Perempuan aktivis lingkungan yang diciptakan Ratna melawan stereotip umum bahwa pejuang identik dengan laki-laki. Budi Darma menyebut Ratna sebagai penulis berhati lembut dan peka. Bahwa dengan kelembutan dan kepekaan itu, Ratna mampu menciptakan sosok yang terus gigih dalam melawan segala bentuk eksploitasi terhadap alam.

Dalam The Ideology of the Aesthetics, Terry Eagleton menulis bahwa kritik adalah untuk membongkar prasyarat-prasyarat ideologis pembuatannya. Maka, Lemah Tanjung sebagai sebuah novel secara ideologis tercipta untuk merekam peristiwa perjuangan agraria untuk mempertahankan kelestarian alam dan keseimbangan bumi. Karena Ratna Indraswari pernah berkata pada Senin, 20 Januari 2003, “Sungguh, karena saya Arema (Arek Malang), saya enggakrela Lemah Tanjung hilang. Saya sangat sedih. Makanya, liku-liku hidup, cinta dan nafas perlawanan dalam novel Lemah Tanjung sedemikian kuat dan gampang terbaca. Saya melawan tidak secara fisik, tapi lewat sastra”.


Referensi:

Arimbi, Diah Ariani. Reading Contemporary Indonesian Muslim Women Writers; Representation, Identity and Religion of Muslim Women in Indonesian Fiction. Amsterdam: Amsterdam University Press, 2009.

Fajar, Yusri & Hapsari, Dyah Eko. “Relasi Manusai dan Alam; Budaya Melestarikan dan Mengeksploitasi Alam dalam Novel Lemah Tanjung karya Ratna Indraswari Ibrahim”, Representasi dan Dialektika Dunia Kosmopolitan. Malang: Aditya Media Publishing, 2016, pp. 79-116.

Ferdinal, Abuse of Power, Opression, and the Struggle for Human Rights in Modern Indonesian Short Fiction, Dissertation at Graduate School of Communication and Creative Arts Deakin University, October 2013.

Ibrahim, Ratna Indraswari. Lemah Tanjung. Jakarta: PT. Grasindo, 2003.

Philips, Dana. The Truth of EcologyNature, Culture and Literature in America. Oxford: Oxford University Press, 2003.

Pranoto, Naning. “Sastra Hijau: Pena yang Menyelamatkan Bumi”, Makalah Seminar Nasional Bahasa dan Sastra dalam Perspektif Ekologi dan Multikulturalisme di Universitas Negeri Yogyakarta, Jum’at  28 November 2004.

Purnomo, Abdi. “Ratna Indraswari Ibrahim, Penggembala Kunang-Kunang”, Koran Tempo, diakses di sastra-indonesia.com/2010/09/ratna-indraswari-ibrahim-penggembala-kunang-kunang-kunang/

 

Pernah terbit di portal basabasi pada tanggal 04 Oktober 2018

Pelangi Sastra Malang sebagai “terminal” sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di Kota Malang dan sekitarnya, mengupayakan distribusi wacana sastra di kota Malang, memfasilitasi peluncuran karya sastra, beda buku sastra, membuat event-event panggung sastra, menjembatani pertemuan-pertemuan karya sastra dan karya seni lainnya, juga membangun jejaring dengan komunitas-komunitas sastra atau sastrawan di Indonesia dan dunia dan menerbitkan buku karya-karya sastra dan memasyarakatkan sastra.
Pelangi Sastra Malang sebagai “terminal” sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di Kota Malang dan sekitarnya, mengupayakan distribusi wacana sastra di kota Malang, memfasilitasi peluncuran karya sastra, beda buku sastra, membuat event-event panggung sastra, menjembatani pertemuan-pertemuan karya sastra dan karya seni lainnya, juga membangun jejaring dengan komunitas-komunitas sastra atau sastrawan di Indonesia dan dunia dan menerbitkan buku karya-karya sastra dan memasyarakatkan sastra.
share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

baca juga tulisan lain

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.