Sastra Untuk Kemanusiaan


Perlawanan di antara Dua Kemustahilan

foto: @post_santa

“Mengapa masih membahas 65? Sudah banyak orang yang melakukannya.” Begitu ujar seorang kawan suatu kali. “Begitu banyak isu di negeri ini, kamu masih saja terjebak di masa 65,” ia melanjutkan. Saya mencoba memahami maksud ujaran itu. Saya tahu bahwa ia bukan orang yang bersetuju pada narasi Orde Baru. Tapi, sepertinya, ada perbedaan cara melihat di antara kami. Setelah agak lama, saya baru mulai bisa mencari titik-simpang pandangan kami. Saya menegaskan, lewat sebuah pertanyaan, untuk apa berpihak pada suatu isu kalau hanya untuk mencari “beda saya di antara yang lain”? Isu 1965 dan segala kelanjutannya bukanlah semacam panggung untuk mencari lampu sorot yang digunakan untuk menampakkan diri sendiri kepada orang lain. Ada kepentingan yang lebih besar daripada itu semua.

Kita tahu bahwa kisah seputar peristiwa itu sudah begitu banyak ditulis, termasuk kisah tahanan politik di Pulau Buru. Namun begitu, setiap ada karya-karya yang membahas isu 1965 dan segala peristiwa yang berhubungan dengannya, selalu ada yang bisa kita temukan dari dalamnya. Bagaimanapun juga, peristiwa 1965 tak hanya memutuskan mata rantai tertentu dari sejarah intelektual bangsa ini, tetapi juga menjadi salah satu momen penting yang turut membentuk mental bangsa kita sampai saat ini. Oleh sebab itu, isu 1965 selalu penting dan tidak pernah kadaluarsa.

Setelah membaca Buku Harian Keluarga Kiri (Pelangi Sastra, 2019) karya Dhianita Kusuma Pertiwi, saya menemukan berbagai watak perlawanan di bawah rezim diktator Orde Baru, berdasarkan pengalaman Pak Suwadi selama 12 tahun sebagai tahanan politik di Pulau Buru.

Perlawanan yang saya maksud di sini bukan melulu dalam artian sebagai sekumpulan aksi-aksi heroik. Perlawanan, dengan suatu dan lain cara, selalu muncul ketika ketidakadilan ditegakkan. Orde Baru adalah kekuasaan yang ditopang oleh ketidakadilan. Tanpa bermacam-macam ketidakadilan, Orde Baru tak akan sebegitu kuat. Dalam diri orang-orang tertindas di bawah Orde Baru, selalu ada kehendak melakukan perlawanan, sekecil apapun itu.

Buku Harian Keluarga Kiri tersebut dimulai dengan kisah penangkapan Pak Suwadi. Dari penangkapan ini sudah tampak bagaimana Orde Baru bekerja. Penangkapan ini dilakukan dengan pembungkaman dari dua sisi. Pertama, diceritakan bahwa ia dijemput ke rumahnya oleh Banser, institusi agama. Kedua, ia dibawa ke ruang pengasingan, institusi negara. Pembungkaman dari sisi agama dan negara benar-benar menutup kemungkinan Pak Suwadi untuk melakukan perlawanan, setidaknya untuk sementara waktu.

Ditangkap sekaligus oleh institusi agama dan negara adalah usaha untuk mendemoralisasi aktivitas yang dilakukan Pak Suwadi sebelumnya, baik dari aspek religiusitas ataupun hukum. Dalam kondisi umum, persoalan masyarakat dengan insitusi agama seringkali diselesaikan dalam institusi negara. Begitu juga sebaliknya, persoalan masyarakat dengan negara, juga seringkali dilawan dengan instusi agama. Sedangkan Pak Suwadi dibungkam di dua jalur itu sekaligus. Institusi agama akan lebih sewenang-wenang kepadanya karena dibelakangnya ada legitimasi hukum dari institusi negara. Begitu juga negara akan lebih beringas karena ada institusi agama yang memberikan legitimasi moralnya.

Demoralisasi tersebut tidak terbatas pada diri Pak Suwadi seorang. Keluarganya pun, mau tidak mau, terkena dampaknya. Kita sudah banyak membaca, mendengar, bahkan mungkin merasakan sendiri, bagaimana keluarga yang salah satu anggota dianggap terlibat komunisme diasing-kucilkan dari masyarakat. Setiap anggota keluarga akan mendapatkan berbagai jenis kekerasan, dari kekerasan simbolik sampai ke kekerasan fisik. Itulah yang diinginkan instusi negara dan instusi agama, dan membiarkan berbagai jenis kekerasan itu terjadi, atas nama “pembinaan”.

Dalam kondisi seperti itu, apa perlawanan yang paling mungkin? Salah satu suara yang muncul dalam buku ini berkata, “Bertahan hidup dan tetap setia dengan keluarganya adalah satu-satunya perlawanan yang bisa dilakukannya (hlm. 43).” Di bagian lain, ditegaskan lebih lanjut, “Kesetiaan hubungan darah dipertaruhkan saat hukum yang tidak adil mulai menunjukkan taringnya. (hlm. 62)”.

Setia, dalam konteks pengalaman keluarga Pak Suwadi, tidak lagi perkara moral belaka, tetapi telah mendapatkan makna politisnya. Bersetia, dengan demikian, menjadi salah satu corak perlawanan atas pengasingan dari negara dan masyarakat. Sebagai tindakan politis, bersetia itu pulalah yang pada akhirnya, menguatkan antar keluarga, dari kekerasan yang tidak bisa dihindari:

“Aku dan ketiga anakku memang merasakan kesepian dengan perginya seorang kepala keluarga, namun bantuan tidak pernah berhenti datang dari anggota keluarga yang lain. (hlm. 156)”

Suara dari buku tersebut, melalui sudut pandang keluarga, mengatakan bahwa bersetia menjadi satu-satunya perlawanan. Perlawanan paling mungkin sekaligus perlawanan yang terus dijaga. Sementara itu, melalui sudut pandang Pak Suwadi dan kawan-kawannya sesama tahanan politik, kita bisa mendapatkan corak perlawanan yang lain. Sejak awal penangkapan dan pengasingan Pak Suwadi dan teman-temannya, pemerintah berusaha dengan berbagai cara untuk meredam perlawanan apapun dari mereka, mencurigai aktivitas dan gerak-gerik apapun, dengan ancaman serta kekerasan yang tidak henti-hentinya.

Pemerintah Orde Baru berusaha untuk melenyapkan status “manusia” dari para tahanan tersebut. Nama-nama mereka diganti dengan kode-kode yang terdiri dari campuran huruf dan angka. Bagi pemerintah, penggantian identitas tersebut tentu saja sangat berguna sebagai teror simbolik kepada setiap tahanan. Kode-kode tersebut, bagi pemerintah, adalah pengukuhan bahwa mereka hanya kumpulan benda-benda tak berguna yang sewaktu-waktu bisa dilenyapkan begitu saja. Dengan menjadikan para tahanan tersebut hidup “tanpa nama” maka sama artinya dengan mencerabut mereka dari ikatan apapun yang menyertai mereka selama ini. Kode-kode anti-nama itu menjadi satu-satunya identitas sekaligus ikatan hidup mereka sebagai benda-benda yang dikontrol negara.

Bukan berarti tak ada perlawanan sama sekali dari Pak Suwadi dan teman- teman. Di tengah pengondisian mereka sebagai “sekumpulan benda-benda” yang hanya diperbolehkan menerima dan menjalankan perintah, para tahanan politik itu tetap membangun komunikasi satu sama lain, meski dalam bentuk paling sederhana sekalipun:

“Kami sudah merasa senang dengan bisa bercengkrama satu sama lain. Terkadang menggelikan untuk menyadari hal yang sesederhana itu sudah menjadi sesuatu yang cukup berharga bagi kami yang kebebasannya direnggut secara tiba-tiba dengan alasan yang tidak pernah jelas. Maka berbicaralah kami satu sama lain, mencoba saling kenal lebih dekat karena mau tidak mau kami akan hidup bersama selama beberapa waktu. Atau bertahan bersama untuk menjelaskan satu demi satu kisah yang selama beberapa waktu dibekap dan dibenamkan.” (hlm. 106- 107).

Sekilas, bercengkrama tampak sebagai aktivitas sederhana dan terkesan terlalu berlebihan bila kita sebut sebagai perlawanan. Tapi, tak ada hal yang berlebihan sedikitpun ketika itu terjadi di dalam kondisi pembungkaman dan penghilangan “status sebagai manusia” sebagaimana dialami Pak Suwadi dan teman-teman. Aktivitas bercengkrama mendapatkan makna barunya, dari sekadar aktivitas sosial belaka ke tindakan yang mempunyai makna politis. Bercengkrama adalah usaha mengembalikan kualitas diri mereka dari sekadar “benda-benda pasif” ke kualitas seorang manusia.

Komunikasi antar sesama tahanan dan ikatan senasib-sepenanggungan yang selalu mereka bangun itu pada gilirannya berkembang menjadi bentuk perlawanan yang lain. Di Pulau Buru, Pak Suwadi dan para tahanan politik lainnya bekerja mengolah rimba-raya menjadi lahan tanaman. Meskipun para tahanan itu bersama-sama mengubah hutan jadi lahan perkebunan, Orde Baru melarang mereka menikmati hasil panen dari tumbuhan yang mereka tanam. Bagi negara, seberapapun para tahanan itu mengolahnya mati-matian, lahan tersebut tetap saja “milik negara” dan tidak ada hak para tahanan untuk memanennya sendiri.

Di bawah ketidakadilan seperti itu, Pak Suwadi dan kawan-kawan menciptakan perlawanan mereka sendiri. Daripada mati karena kekurangan makanan, mereka tidak mempedulikan larangan untuk mengolah sagu di lahan “milik negara” tersebut. Bagi Pak Suwadi dan kawan-kawan:

“[T]idak ada untungnya menjadi orang yang jujur dan patuh dalam keadaan seperti itu. Tetap bersikeras untuk menjadi orang jujur dan patuh dalam keadaan seperti itu. Tetap bersikeras menjadi orang jujur berarti bertahan dengan jatah makanan yang diberikan oleh pemerintah dan percaya dengan kata-kata pengawal bahwa lahan ini adalah ‘milik negara’ dan tidak bisa dipanen begitu saja.” (hlm. 127)

Kebohongan, dalam konteks di atas, bukanlah lagi menjadi perkara moral. Sungguh tidak cukup melihatnya sebagai persoalan moral. Berbohong justru menjadi tindakan perlawanan. Berbohong tidak bisa lagi dimaknai sebagai sikap buruk. Berbohong justru menjadi awal-mula usaha untuk mengklaim kembali hak hidup mereka, hak sebagai manusia sekaligus sebagai pekerja yang mengolah sendiri perkebunan itu.

Dalam momen lain, kebersamaan yang dibangun oleh para tahanan politik tersebut terus berkembang menjadi bentuk-bentuk perlawanan yang berbeda. Bila tadi dengan jalur kebohongan, maka di momen lain melalui jalur “pengelabuan”. Di masa- masa pengasingan di Pulau Buru itu, rezim Orde Baru terus menjaga “status” para tahanan sebagai “benda pasif”. Mereka juga dilarang untuk bersuka-ria:

“Bahkan untuk sekadar sebuah senyum merayakan kemenangan di sebuah pertandingan menjadi hal yang terlarang. Makna kemerdekaan yang digalakkan setiap tahun pada hari itu terasa semakin hambar di lidah kami yang semakin tidak tahu akan seperti apa gambaran masa depan, kalaupun masa depan itu ada. Harus ada salah satu dari kami yang berminat untuk bermain melawan para pengawal dalam pertandingan bola voli hanya untuk membuat dirinya sendiri kalah dan membiarkan para pengawal yang berdiri di sisi lain dari net merayakan kemenangan yang didapatkannya tanpa usaha keras. Daripada satu barak kena hukuman kolektif, lebih baik membiarkan mereka terbahak, mabuk dengan kemenangan palsu itu.” (hlm. 124-125)

Sebagaimana kutipan di atas, di bawah kondisi seperti itu, para tahanan mengelabui para pengawal dengan cara pura-pura kalah. Ketika perlawanan fisik semakin mustahil dilakukan atau hanya membawa dampak yang lebih buruk, pengelabuan adalah perlawanan dalam bentuk baru. Dengan cara seperti itu, Pak Suwadi dan teman-teman sebenarnya sedang membalikkan posisi mereka terhadap para pengawal tersebut. Melihat para pengawal bersuka-ria merayakan kemenangan, padahal hanyalah kemenangan palsu, para tahanan politik tersebut mendapatkan sedikit momen untuk berposisi sebagai subjek atas diri mereka. Meski sebentar saja, tapi yang jelas mereka bisa menjadikan para pengawal itu sebagai objek dari pengelabuan mereka. Ketika pengawal itu semakin bersorak-sorai merayakan kemenangan, maka Pak Suwadi dan teman-teman terus mendapatkan posisi-subjek mereka kembali, bukan lagi sebagai “benda pasif” yang hanya menerima perintah dan menjalankan aturan.

Mengapa perlawanan demi perlawanan, sekecil apapun itu, terus dilakukan oleh Pak Suwadi dan tahanan politik lainnya? Kesadaran seperti apa yang ada dalam pikiran mereka?

Ketika perjalanan menuju Pulau Buru, pada saat mereka dibawa menggunakan kapal dan diperlakukan seakan-akan mereka sekumpulan hewan, ada percakapan yang menarik antara Pak Suwadi dan sesama tahanan politik. Kekerasan oleh negara dan rasa senasib-sepenganggungan di antara sesama tahanan memunculkan kesadaran tertentu atas sejarah. Kesadaran itulah yang dengan suatu dan lain cara membuat tahanan politik itu TIDAK MENYERAH begitu saja meski dalam pengekangan dan penindasan dari segala sisi. Berikut kutipan percakapan tersebut:

“Mungkin apa yang kita alami akan menjadi cerita yang menarik di masa depan.”

“Iya, mungkin saja akan ditulis di buku sejarah dan kisah kita akan dikenal, seperti pembuangan Bung Karno ke Boven Digul. Menjadi tahanan politik tanpa pernah menjalani persidangan, tanpa pernah mengetahui kesalahan yang diperbuatnya, dan tanpa pernah mendapatkan kesempatan untuk membela dirinya sendiri. Akan menjadi sebuah potongan sejarah yang menarik tentang negara ini, walaupun kita juga tidak tahu apakah cerita ini diberi kesempatan untuk didengar atau tidak…” (hlm. 103).

Sejarah, bagi mereka, adalah ruang untuk mengungkapkan ketidakadilan negara. Ketika mustahil untuk membela diri maka sejarah-lah yang pada suatu hari nanti akan membela mereka. Di tengah ketikdakmungkinan mencari keadilan, bahkan dengan nada pesimis sekalipun, mereka tetap berusaha yakin bahwa suatu saat nanti apa yang sedang mereka alami itu akan diketahui orang banyak. Tentu, cara pandang seperti itu, berkebalikan dengan cara Orde Baru memaknai sejarah, yaitu sebagai himpunan kisah-kisah heroik, dari satu penaklukan ke penakhlukan lain, cerita yang hanya berisikan kisah orang-orang besar. Dengan kata lain, ketika tubuh mereka dikekang sejadi-jadinya dan kompleksitas identitas mereka direduksi sedemikian rupa, pikiran masih menyediakan ruang untuk menumbuhkan bibit perlawanan.

Pikiran adalah benteng terakhir penaklukan dan itulah yang ternyata tak dapat dikuasai oleh Orde Baru. Pak Suwadi tetap menjaga “kesadarannya” sebagai pihak yang diperlakukan secara tidak adil oleh negara. Kelak, ketika sudah dipulangkan dari Pulau Buru, dengan tubuh yang sudah dibabak-belurkan selama bertahun-tahun di bawah penindasan negara, ia masih menjadikan pikirannya sebagai benteng terakhir tempat tumbuhnya benih-benih baru perlawanan.

Pemerintah Orde Baru memberikan label diskriminatif Eks-Tapol (ET) pada setiap Kartu Tanpa Penduduk (KTP) para tahanan yang telah pulang. Penindasan simbolik seperti ini tetap saja membuat Pak Suwadi dan keluarga membuat bentuk- bentuk perlawanan lain, yaitu menolak untuk menjadikan kisahnya sebagai hal tabu. Menerima kisah tersebut sebagai tabu adalah menyerah sekaligus menerima demoralisasi negara. Menolak tabu berarti menolak tunduk sekaligus menolak dikuasai oleh demoralisasi negara. “Di antara keluarga kami, tidak ada yang menganggap pembicaraan tentang Pulau Buru sebagai hal yang tabu, walaupun memang setiap dari kami berusaha menyembuhkan luka sampai hari ini.” (hlm. 165). Kekuataan setiap anggota keluarga untuk menolak tabu ini menandakan simpul dari pertemuan penting antara perlawanan keluarga melalui jalur kesetiaan dan kelanjutan perlawanan- perlawanan Pak Suwadi sejak ditangkap sampai dipulangkan kembali.

Kini, dari kisah Pak Suwardi atas kita dapat membuktikan untuk kesekian kalinya, kisah seputar 1965 tak pernah basi. Kisah seorang Soekarnois, Pak Suwadi, sebagaimana dituliskan dalam format novel berjudul Catatan Harian Keluarga Kiri ini, memberikan kepada “warisan yang berharga”. Kisahnya adalah suatu kisah tentang dua kemustahilan: Kemustahilan tahanan politik melakukan perlawanan keras dan kemustahilan negara menguasai tahanan politik secara total. Di celah antara dua kemustahilan tersebutlah tumbuhnya benih-benih perlawanan-perlawanan kecil tapi penting.

Ketika institusi agama dan institusi negara melakukan demoralisasi atas aktivitas Pak Suwadi dan dirinya sendiri, ia dan juga tahanan politik lainnya keluar dari kategori-kategori moral tersebut. Mereka kemudian memberikan makna politis ke dalam tindakan-tindakan “tidak bermoral”—versi negara—tersebut dan lewat tindakan-tindakan itulah berbagai perlawanan dimungkinkan.

Selama kita tetap berpegang-teguh pada “kesadaran orang tertindas”, yaitu kesadaran bahwa ketidakadilan bukanlah hal yang mesti diterima begitu saja, meski di bawah kekerasan sekalipun, maka perlawanan apapun selalu mungkin, sekecil dan sesederhana apapun perlawanan tersebut. Pramoedya Ananta Toer, sastrawan besar yang juga menjadi tahanan politik Pulau Buru, mengatakan dengan keras, “Setiap ketidakadilan harus dilawan, walaupun hanya dalam hati.”

Pak Suwadi, keluarga, dan tahanan lain telah melakukannya. Meski tidak mungkin untuk heroik, tapi lebih dari sekadar dalam hati.***

 

Pengantar awal untuk diskusi
Buku Harian Keluarga Kiri karya Dhianita Kusuma Pertiwi
di Post Bookshop, 8 Februari 2020.

Pelangi Sastra Malang sebagai “terminal” sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di Kota Malang dan sekitarnya, mengupayakan distribusi wacana sastra di kota Malang, memfasilitasi peluncuran karya sastra, beda buku sastra, membuat event-event panggung sastra, menjembatani pertemuan-pertemuan karya sastra dan karya seni lainnya, juga membangun jejaring dengan komunitas-komunitas sastra atau sastrawan di Indonesia dan dunia dan menerbitkan buku karya-karya sastra dan memasyarakatkan sastra.
Pelangi Sastra Malang sebagai “terminal” sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di Kota Malang dan sekitarnya, mengupayakan distribusi wacana sastra di kota Malang, memfasilitasi peluncuran karya sastra, beda buku sastra, membuat event-event panggung sastra, menjembatani pertemuan-pertemuan karya sastra dan karya seni lainnya, juga membangun jejaring dengan komunitas-komunitas sastra atau sastrawan di Indonesia dan dunia dan menerbitkan buku karya-karya sastra dan memasyarakatkan sastra.
share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

baca juga tulisan lain

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.