Sastra Untuk Kemanusiaan


Melihat Sastra(wan) Bekerja

“Propaganda yang baik tidak menunjukkan dirinya sebagai propaganda.

Ia bisa muncul sebagai kisah-kisah yang membuai dan merasuk diam-diam.”

(AS Laksana)

Apa yang ada dalam benak kita tentang sastra? Sebagian dari kita mungkin menganggap kata itu menandai sesuatu yang imajiner, fiktif, juga sekaligus indah atau puitis. Anggapan seperti itu tak sepenuhnya salah, tapi juga tak bisa dibenarkan begitu saja. Sastra yang kita kenal dalam bahasa Indonesia hari ini berakar dari sebuah kata dalam bahasa Sanskerta, shastra². Teeuw (1984) menjelaskan kata itu berasal dari gabungan kata kerja sh (mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk atau instruksi) dan akhiran -tra (alat, sarana)³. Maka, shastra (dan juga sastra) dapat berarti alat untuk mengarahkan, medium ajar; ia berkait erat dengan urusan transfer pengetahuan⁴.

Sebagai alat transfer pengetahuan, sastra dapat mewujud dalam teks. Ia membakukan dan membukukan pengetahuan melalui konvensi bahasa (tulis) sehingga pengetahuan bisa diakses secara kolektif. Pembukuan itu juga memungkinkan pengetahuan diwariskan menjadi catatan sejarah. Itulah kenapa tulisan, teks, menjadi penanda berakhirnya masa prasejarah sebuah komunitas; sejarah bermula dari aksara.

Aksara, sebagai representasi sekaligus produk elementer dari sastra, tidak hanya memulai sejarah tapi juga membentuk sejarah. Jika diibaratkan dalam konstruksi sebuah rumah, posisi aksara tidak hanya sebagai fondasi atau fundamen, ia juga berposisi sebagai batako, semen, dan bahan-bahan lain yang menentukan bentuk bangun rumah.

Dalam kaitannya dengan proses pembentukan sejarah, sastra—yang hadir sebagai teks dengan standar estetika tertentu—tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang otonom, sebagai sesuatu yang bebas dari kepentingan estetis di luar dirinya. Sastra memiliki tendensi-tendensi politis sesuai kepentingan pihak yang memproduksinya: sastrawan.

Sastra Sebagai Alat Legitimasi

Wijaya Herlambang, dalam Kekerasan Budaya Pasca 1965, mengurai posisi sastra dan film sebagai alat legitimasi bagi kampanye antikomunisme yang dilancarkan rezim Orde Bau⁵ Suharto. Sejak 1965 hingga medio 1990-an, sastra dan film menjadi alat propaganda paling efektif untuk mengganyang anasir Kiri di seantero republik. ‘Pembersihan’ itu berlangsung nyaris tanpa perlawanan karena sastrawan-sastrawan Kiri, pihak yang paling mungkin beroposisi secara kultural terhadap kampanye antikom Orde Bau, disingkirkan dari ruang-ruang kebudayaan. Lebih lanjut, Wijaya juga menjelaskan bagaimana produk kebudayaan, wabilkhusus sastra dan film, dapat menormalisasi kekerasan, baik yang dilakukan secara langsung (fisik) maupun tidak langsung (struktural-kultural), pada simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau pihak-pihak yang (dituduh) berafiliasi padanya.

Kita harus memulai membaca Kekerasan Budaya dengan sebuah pertanyaan dasar: apa itu kekerasan budaya?  Untuk menjawab pertanyaan itu, Wijaya memberi kita rujukan pada Galtung. Dalam esei berjudul “Cultural Violence”, Galtung menyebut kekerasan budaya sebagai “aspek-aspek kebudayaan, bidang-bidang simbolis dari keberadaan kita—seperti agama dan ideologi, bahasa dan seni, pengetahuan empiris dan pengetahuan formal (logika, matematika)—yang dapat digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung atau struktural”⁶.

Galtung memperluas cakupan pengertian kekerasan dengan menambah legitimasi sebagai bentuk kekerasan-tak-langsung. Dalam kerangka teori Galtung: jika saya membunuh seseorang, entah itu dengan menggunakan bom atau via santet, itu artinya saya telah melakukan kekerasan-langsung. Bentuk kekerasan-tak-langsung adalah ketika Anda mendiamkan atau bahkan terang-terangan membenarkan pembunuhan yang saya lakukan sehingga pembunuhan itu menjadi sah dan wajar.

Sastra dan film dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan pembenaran atas kekerasan-langsung. Wijaya menyodorkan pada pembaca telaah terhadap novel Pengkhianatan G30S/PKI karya Arswendo Atmowiloto dan film dengan judul serupa garapan Arifin C. Noer. Dua produk kebudayaan itu dibuat dan digunakan Orde Bau untuk melegitimasi kekerasan langsung terhadap (simpatisan) PKI. Legitimasi kultural itu makin efektif karena Orde Bau mewajibkan film Pengkhianatan G30S/PKI, yang diproduksi pada 1984 itu, untuk ditonton oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari pelajar hingga menteri, setiap 30 September, setidaknya hingga 1998—setahun sebelum Orde Bau bubar.

Tidak hanya melegitimasi kekerasan-langsung, novel dan film Pengkhianatan G30S/PKI juga memiliki peran vital dalam melanggengkan rezim Orde Bau. Keduanya menyediakan basis legitimasi mengapa Orde Bau harus ada dan di saat yang sama komunisme musti almarhum. Baik novel maupun filmnya menjadikan komunisme—direpresentasikan oleh PKI—sebagai musuh bangsa yang harus diperangi bersama. Gambaran itu dilatari oleh peristiwa 30 September 1965, yang menurut versi Orde Bau adalah percobaan kudeta oleh PKI. Novel Arswendo malah lebih jelas menggambarkan PKI sebagai entitas iblis, organisasi syaitonirrojim haus darah, tak bertuhan, brutal, dan rela menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuan politiknya. Arswendo tak hanya menyajikan latar berupa peristiwa 30 Semptember 1965, ia juga membumbui novelnya dengan latar lain: sejarah pemberontakan PKI pada tahun 1948 di Madiun (juga sedikit penyebutan pemberontakan pada tahun 1926 yang ditujukan kepada pemerintah kolonial Belanda). Latar-latar itu disajikan untuk mempertegas kesan bahwa PKI adalah partai pemberontak yang mengganggu stabilitas negara.

Proyek novel dan film itu tak hanya beragenda untuk mengibliskan PKI, tapi juga sekaligus berkampanye memalaikatkan militer. Baik dalam novel maupun film, militer—direpresentasikan oleh 7 perwira—dihadirkan sebagai korban yang menghadapi kebiadaban PKI pada 30 September 1965 dengan penuh keberanian dan jiwa kesatria. Penggambaran ini terlihat jelas pada dramatisasi dalam film. Para perwira Angkatan Darat yang terbunuh pada peristiwa 30 September digambarkan sebagai tokoh-tokoh baik, cakap, penyayang keluarga, dan bahwa mereka direnggut nyawanya secara brutal oleh para iblis PKI.

Kontras penggambaran PKI sebagai iblis dan militer sebagai malaikat ini, dalam telaah Wijaya, adalah refleksi dari konflik geopolitik antara liberalisme Blok Barat dan komunisme Blok Timur. Orde Bau, sebagai rezim yang disponsori Amerika Serikat untuk mendukung agenda liberalisasi ekonomi-politik⁷, tentu merasa berkepentingan untuk melancarkan propaganda negatif pada komunisme, yang di Indonesia direpresentasikan oleh PKI dan segala entitas yang berasosiasi dengannya (Lekra, Gerwani, dll.).

Cerita dan pemosisian tokoh, baik dalam novel maupun film Pengkhianatan G30S/PKI, tak bisa dilihat hanya sebatas konflik protagonis-antagonis antara militer dan PKI. Wijaya mengajak kita untuk melihat latar besar di balik itu: kepentingan politik liberal Amerika Serikat di Indonesia.

Latar besar yang samar-samar itu tidak hanya mengejawantah dalam karya-karya propaganda, seperti novel dan film Pengkhianatan G30S/PKI, tapi juga dalam lembaga-lembaga kebudayaan. Infiltrasi  institusi filantrofi liberal seperti Congress for Cultural Freedom (CCF) ke Indonesia adalah bukti konkret bagaimana latar besar itu bekerja. CCF, pada akhir 1960-an, ‘membina’ tokoh-tokoh intelektual (muda) Indonesia untuk mengampanyekan agenda-agenda liberalisme. Beberapa tokoh intelektual itu di antaranya adalah Mochtar Lubis, Taufik Ismail, Goenawan Mohamad, dan Arief Budiman. Nama-nama tadi diproyeksikan sebagai agen kebudayaan yang akan menentukan masa depan libelarisme di Indonesia saat itu.

CCF juga mendorong agen-agen binaannya tadi ‘mengimpor’ karya-karya penulis liberal dari Barat. Wijaya menyebut Ivan Kats, petinggi CCF, meminta Goenawan Mohamad untuk memilih satu karya penulis Barat yang disukainya untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kats menjanjikan bayaran bagi Goenawan untuk proyek penerjemahan itu. Goenawan menyanggupi permintaan Kats, ia menerjemahkan kumpulan tulisan Albert Camus dan sekaligus memberi kata pengantar untuk antologi esei berjudul Krisis Kebebasan itu.

Berdirinya Yayasan Obor Indonesia dan majalah sastra Horison adalah contoh lain dari infiltrasi CCF ke dalam lembaga-lembaga kebudayaan Indonesia. Melalui Yayasan Obor Indonesia, CCF memasok bacaan-bacaan bertema liberal untuk diterjemahkan dalam bahasa Indonesia⁸. Adapun melalui Horison, CCF mensponsori beredarnya karya-karya sastra yang mengusung tema besar humanisme, liberalisme, dan individualisme.

Di saat yang sama, sastrawan-budayawan Kiri pro komunis di bawah rezim Orde Bau tak punya kekuatan untuk melawan. Lekra, lembaga kebudayaan Kiri terbesar saat itu, dibubarkan dan dilarang, para aktivits-militannya diburu dan dibasmi bak kecoak yang mengganggu; sebagian besar dijebloskan ke penjara sebagai tahanan politik, sebagian lagi dibiarkan bebas tapi dengan kontrol ketat: tak boleh menulis dan berserikat. Mereka tak punya daya untuk melawan. Sementara itu, lawan politik mereka terus memproduksi karya-karya kebudayaan yang makin melegitimasi kekerasan-langsung dan struktural kepada mereka. Orde Bau, dengan sokongan produk-produk kebudayaan macam novel dan film Pengkhianatan G30S/PKI, mempersempit ruang hidup sastrawan-budayawan pro komunis. Serangkaian kekerasan struktural kepada mereka, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat, membuat mereka menjadi golongan terbuang. Rasa-rasanya, waktu itu hanya ada tiga tempat yang siap menampung mereka: penjara, Pulau Buru, dan liang kubur.

Fiksi, Estetisme, dan Manipulasi

Telaah Wijaya Herlambang terhadap novel dan film Pengkhianatan G30S/PKI, juga terhadap enam cerpen bertema serupa yang diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh Harry Aveling pada 1975, sebenarnya bisa digolongkan sebagai telaah kritik sastra. Dari telaahnya, Wijaya tak hanya membedah kejanggalan-kejanggalan dalam struktur teks, tapi juga mengoyak-ngoyak tendensi politis yang ‘gentayangan’ di sekitar teks⁹.

Satu hal penting yang bisa kita refleksikan dari telaah kritik sastra Wijaya adalah bahwa karya sastra fiksi, yang tak mengharuskan keakuratan faktual, dapat berpengaruh sedemikian rupa membentuk “sejarah resmi” sebuah rezim; novel Arswendo yang kemudian difilmkan dengan judul serupa itu bersumber dari dan hadir untuk menegaskan narasi sejarah resmi pemerintah soal peristiwa 30 September 1965 (yang disusun oleh Nugroho Notosusanto dan sejarawan-militer lainnya). Tentu ini akan mengingatkan kita bahwa sastra bukan hanya fundamen pembangun sejarah, ia dapat menjadi sejarah itu sendiri.

Orde Bau tidak hanya menjadikan karya sastra fiksi sebagai medium pembentuk narasi sejarah tapi juga sekaligus tabir yang mengaburkan sejarah. Pengarusutamaan novel dan cerpen-cerpen yang berhubungan dengan “30 September 1965” selalu menyajikan narasi yang sama: tentara pahlawan, PKI setan. Pegarusutamaan itu tak hanya berlangsung lewat kerja-kerja kultural, tapi ia juga didukung penuh oleh hadirnya represi (improper violence) kalau-kalau ada pembaca yang menggunakan kapasitas kerja otaknya secara waras dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan: benarkah PKI dalang gerakan 30 September 1965? Benarkah perempuan-perempuan Gerwani jogat-joget dan menyilet-nyilet kemaluan para jendral di lubang buaya? Benarkah orang-orang komunis itu haus darah dan antituhan? Apakah penggambaran yang muncul dalam karya sastra (dan film) itu berdasar pada basis pengetahuan yang tepat? Pertanyaan-pertanyaan itu jangankan terjawab secara argumentatif, sekadar muncul sebagai ‘penundaan elaboratif’ ketika membaca karya sastra pun tak.

Karya sastra fiksi lebih mungkin digunakan karena ia tak harus akurat secara faktual, sehingga batas antara cerita dan fakta menjadi kabur. Fiksi juga lebih mudah diterima karena ia, baik struktur maupun kontennya, tak berusaha mendikte rasionalitas pembaca; ia lebih ampuh bekerja di ranah afeksi ketimbang kognisi. Melalui karya sastra fiksi, Orde Bau mendorong orang untuk membenarkan kekerasan-langsung dan struktural pada anasir Kiri bukan atas dasar pertimbangan rasional, tapi atas dasar dorongan-dorongan emosional.

Karya sastra fiksi yang bertendensi kuat sebagai alat propaganda harus membuat dirinya tidak tampak sebagai propaganda. Ia justru harus tampil dalam ‘kemasan’ seindah dan sememikat mungkin agar pembaca tak begitu hirau pada ‘pesan-pesan’ yang ada di balik teks. Keutamaan dan pengutamaan keindahan, atau estetisme, pada karya-karya sastra fiksi yang digunakan Orde Bau sebagai pembentuk narasi sejarah membuat pembaca tak terlalu peduli pada batas-batas cerita dan fakta, di titik inilah propaganda bekerja.

Pada akhirnya, kita harus mengakui bahwa (karya) sastra (khususnya fiksi), pada taraf tertentu, tidak hanya bekerja sebagai alat legitimasi bagi propaganda atau kampanye kepentingan-kepentingan tertentu tapi juga dapat berfungsi sebagai alat manipulasi; karya sastra fiksi dengan basis pengetahuan yang manipulatif dapat membiakkan pemahaman keliru, dalam konteks tulisan ini: tentang komunisme serta orang-orang pro komunis, dan dengan pemahaman keliru itu kita ikut berpartisipasi menggorok leher banyak orang yang bahkan tak tahu sama sekali apa yang terjadi di Jakarta pada malam 30 September 1965¹⁰. Sejauh ini, legitimasi dan manipulasi telah sukses menjerumuskan kita ke dalam setengah abad penuh kebarbaran; kita menjadi bangsa yang menjuluki dirinya sebagai “Timur beradab” sambil menganggap pembunuhan terhadap jutaan nyawa setelah tahun 1965 sebagai sesuatu yang normal, sah, wajar, dan bahkan harus terjadi.

Sementara itu, ada generasi yang terus lahir dan kita tak boleh membiarkan mereka menganggap sastra hanya sebagai hiburan-kala-senggang belaka. Anggapan semacam itu akan membuat sastra menjadi nonsens dan dekaden. “Karya sastra” yang lahir dari anggapan hahahihi seperti itu membuat kita buta pada kekerasan yang sedang dan masih terus terjadi; dengan mengonsumsinya kita akan terus menjadi bangsa sakit meski toko obat ada di mana-mana dan Puskesmas buka 24 jam. [*]


Catatan:

  1. Naskah ini pertama kali disajikan sebagai bahan diskusi dan bedah buku Wijjaya Herlambang, Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film (Marjin Kiri, 2013), yang digelar oleh Kelompok Studi Epistemik (KSE) pada Jumat, 11 Desember 2015. Beberapa detail dan catatan telah ditambahkan tanpa mengubah substansi naskah awal. Menyalin-tempel sebagian atau seluruh naskah ini tanpa menyebut penulisnya sebagai sumber adalah perbuatan dosa.
  2. Lihat A. Teeuw, Sastra dan Ilmu Sastra (Bandung: Pustaka Jaya, 1984), hlm. 20.
  3. Shastra” juga kerap diimbuhi awalan “su-“, yang berart “baik, indah”.
  4. Shastra” juga bersepedan dengan “logos”; ia merangkum hukum-hukum menjadi ilmu pengetahuan.
  5. Penulis mengetik frasa ini dengan kesadaran penuh. Sebuah rezim fasis korup yang telah tumbang tidak sepatutnya terus-menerus disebut “Baru”.
  6. Galtung, dalam Wijaya, Kekerasan Budaya Pasca 1965 (Tangerang Selatan: Marjin Kiri, 2014), hlm. 35.
  7. Amerika Serikat punya kepentingan menginfiltrasi kebijakan ekonomi-politik negara-negara pemilik kekayaan sumber daya alam melimpah, negara-negara itu merentang mulai dari Panama, Venezuela, Irak, hingga Indonesia. Liberalisasi ekonomi di negara-negara itu dimaksudkan untuk mempermudah masuknya korporasi-korporasi bisnis Amerika Serikat yang kemudian, sebagaimana kita ketahui bersama, mengeksploitasi sumber daya alam secara rakus. Dalam konteks tahun 1960-an, strategi utama Amerika Serikat untuk menginfiltrasi sebuah negara adalah ‘menyelamatkan’ negara target itu dari pengaruh komunisme, para ‘agen ekonomi’ Amerika Serikat menyebar ke seluruh dunia untuk memastikan strategi itu bekerja. John Perkins, salah satu ‘agen ekonomi’ itu, menyebut Amerika Serikat telah punya kepentingan menginfiltrasi Indonesia jauh sebelum ia mendarat di Jakarta pada 1971. Lebih lanjut lihat John Perkins, Confession of an Economic Hit Man (San Fransisco: Berret-Koehler Publishers, Inc, 2004).
  8. Beredarnya karya-karya penulis Barat antikomunis, seperti Animarl Farm (George Orwell) dan Farewell Party (Milan Kundera), adalah salah satu agenda infiltrasi CCF yang masih bisa kita temui jejaknya hari ini.
  9. Kritik sastra pada umumnya hanya berkutat pada telaah struktur, sehingga sastra menjadi ranah yang otonom dan “bebas politik”. Sementara itu, dalam perspektif Kiri, kritik sastra justru bertujuan untuk mengungkap tendensi-tendensi makna (politis) di luar teks; kritik sastra berusaha membaca apa-yang-tak-hadir dalam teks. Lebih lanjut lihat Terry Eagleton, Marxisme dan Kritik Sastra (Yogyakarta: Sumbu, 2002).
  10. Keterlibatan beberapa elit Partai Komunis Indonesia dalam peristiwa 30 September 1965 tak terbantahkan, tapi kita musti menunda apakah keterlibatan segelintir elit itu adalah juga keterlibatan partai secara institusional. Pasalnya, tak semua elit dan anggota partai mengetahui agenda 30 September 1965 dan langkah apa yang harus partai lakukan setelahnya. Roosa (2008) menyebut PKI sebagai “petinju yang kalah” dalam konteks pertarungan politik di bawah Demokrasi Terpimpin, tapi pembunuhan massal terhadap ribuan orang pendukung “petinju yang kalah” itu tetap tak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, apalagi para pembunuhnya kemudian naik ke tampuk kekuasaan dan menganggap pembunuhan massal sebagai cara yang sah dan wajar dalam mengelola pemerintahan. Lebih lanjut liat John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (Jakarta: ISSI, 2008).

Bahan bacaan

Eagleton, Terry. 2002. Marxisme dan Kritik Sastra. Yogyakarta: Sumbu.

Herlambang, Wijaya. 2014. Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film. Tangerang Selatan: Marjin Kiri.

Perkins, John. 2004. Confession of an Economic Hit Man. San Fransisco: Berret-Koehler Publishers, Inc.

Roosa, John. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Jakarta: ISSI.

Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Bandung: Pustaka Jaya.

share on
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pelangi Sastra Malang sebagai “Terminal” Sastra di kota Malang memiliki program-program dalam bidang kesusastraan di antaranya: mendokumentasikan karya-karya sastra yang lahir di kota Malang dan sekitarnya.

Setiap orang dapat berkontribusi dengan mengirimkan arsip karya sastra berupa cerpen, puisi maupun esai dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Karya tersebut dari warga asli Malang atau warga luar Malang yang sedang berdomisili di Malang
  2. Karya tersebut telah dimuat di media massa, media daring, majalah, buku, maupun telah dibahas dalam sebuah forum/acara terbuka
    Karya dikirimkan melalui alamat surel [email protected] dengan subjek cerpen/puisi/esai

Karya tersebut akan kami arsipkan secara digital di website https://pelangisastramalang.org

Griya Buku Pelangi adalah Toko Buku yang menyediakan berbagai kebutuhan buku Anda. Banyak pilihan yang kami terbitkan baik dari buku pendidikan dan kesastraan. Untuk pembelian bisa melalui online di Marketplace kami atau kontak kami melalui aplikasi chat yang tersedia.